PN Tanjung Selor Dapat Predikat Terbaik Sebelum Ditinggalkan Benny Sudarsono

TANJUNG SELOR – Sebelum mengakhiri masa tugasnya, Ketua PN Tanjung Selor, Benny Sudarsono menggelar jumpa pers perkembangan perkara yang ditangani selama 1 tahun.

Tak hanya itu, dipaparkan juga tentang inovasi dan capaian yang sudah diperoleh, seperti PN Tanjung Selor kini naik status menjadi Kelas 1 B.

“Jadi rilis ini rilis terakhir saya sebelum dipindahkan menjadi Ketua PN Banjarbaru Kalsel,” ungkap Benny Sudarsono kepada benuanta.co.id, Senin 11 Januari 2021.

Kata dia, PN Tanjung Selor menerima kasus pidana sisa tahun sebelumnya 1 perkara. Lalu masuk di tahun ini sebanyak 241 sehingga beban tahun 2020 untuk sidang pidana 242 perkara. Ini meningkat hampir 72 perkara dibanding tahun 2019 hanya 170 perkara.

Baca Juga :  Penyelundupan Ratusan Kosmetik Yanko Asal Malaysia Digagalkan

“Lalu tahun ini sudah putus 242 dan untuk minutasi perkara pidana kami tidak punya beban lagi, sudah nol,” jelasnya.

Kemudian untuk perkara perdata pada gugatan sisa tahun lalu ada 12 perkara, masuk tahun 2020 ada 69 perkara dengan total 81 perkara. Di mana sudah putus sebanyak 68 perkara dan minutasi ada 13 perkara.

Untuk perdata permohonan tahun ini masuk 74 perkara dan sudah putus semua sehingga tidak ada tersisa. Lalu perdata gugatan sederhana masuk 15 dan putus 14 perkara, sehingga minutasi 1 perkara.

“Kenapa ada sisa perkara, karena masuknya di akhir tahun dan formulasi sidang untuk itu kebanyakan per step. Sehingga kadang ada penundaan sehingga ada 12 perkara tidak selesai tahun 2020,” ujar Benny.

Baca Juga :  Menko Yusril: Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Filipina

Terkait evaluasi kinerja (Evkin), sejak menjabat Ketua PN Tanjung Selor di bulan Juni 2019 lalu, sudah menerapkan basis aplikasi. Di akhir tahun 2019 mendapatkan posisi 33 dari 382 PN di seluruh Indonesia, sebelumnya di periode Januari sampai Juni 2019 mendapatkan rangking 77.

“Mulai Januari hingga Desember 2020, Alhamdulillah selama 1 tahun saya pegang PN Tanjung Selor, evkin kita jadi juara 1 nasional dari 382 PN se Indonesia dengan poin 996 dari maksimal 1.000,” sebutnya.

Perkembangan lebih lanjut selama 1,5 tahun pihaknya menciptakan peradilan modern berbasis IT. Dari zona integritas, kata dia, itu terakses dengan finger print. Di mana tahun 2019 lalu masyarakat sangat bebas untuk masuk dalam ruangan, kini sudah diatur.

Baca Juga :  Polri Tindak 85 “Influencer” yang Promosikan Judi “Online”

“PTSP juga sudah di depan lengkap, tidak ada lagi pelayanan masuk dalam ruangan. Itu bisa selesai di PTSP karena kita sudah lengkapi dengan CCTV sehingga jelas,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor : M. Yanudin

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *