TARAKAN – Akibat semakin berlarut-larutnya permasalahan ganti rugi pemanfaatan Lahan Bandara Juwata Tarakan, Forum Masyarakat Bandara Kota Tarakan akan menggelar aksi demo.
Hal ini disampaikan melalui surat undangan rapat forum masyarakat bandara Kota Tarakan, dengan Yudhi Hamdhany sebagai koordinator lapangan, dan Fajar Mentari sebagai penanggung jawab.
Adapun yang diundang pada rapat forum masyarakat bandara antara lain, ketua organisasi mahasiswa se-kota Tarakan, H. Daeng Gassing, dan Ketua Senat Perguruan Tinggi Kota Tarakan, dan anggota DPRD Kaltara, H. Khaeruddin Arif Hidayat.
Rapat yang berlangsung Ahad (10/1/2021) pukul 14.00 WITA tersebut, membahas demo yang rencananya akan digelar di Bandara Juwata Tarakan dan gedung DPRD Kota Tarakan.
Dijelaskan H. Daeng Gassing, salah seorang yang memiliki lahan di Bandara Juwata Tarakan yang belum diganti rugi, terdapat sekitar 31 masyarakat yang terkena dampak dari kasus lahan ini, yang telah berlangsung selama sekitar 11 (sebelas) tahun tanpa kejelasan.
“Kami dari Forum Masyarakat Bandara Kota Tarakan akan menuntut hak atas tanah kami yang sudah berlarut-larut tidak kunjung diselesaikan oleh pihak Bandara,” terangnya.
Dalam hal itu, tuntutan akan dilakukan dengan menggelar aksi yang direncanakan berlangsung pada 19 Januari 2020 mendatang, bertempat di Bandara Juwata dan Kantor DPRD Kota Tarakan.
Rapat forum masyarakat bandara juga masih akan terus dilanjutkan bersama dengan organisasi-organisasi kemahasiswaan kota Tarakan, sebelum melakukan aksi demo 19 Januari 2021 mendatang.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : M. Yanudin