Tahun 2020, Polres Tarakan Bongkar 33 Kasus Narkoba

TARAKAN – Melalui konferensi pers akhir tahun 2020, Satuan Reskoba Polres Tarakan sebutkan berhasil menyelesaikan sebanyak 33 kasus penyalahgunaan narkoba di Tarakan.

Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskoba Polres Tarakan, AKP M. Musni mengatakan pencapaian penyelesaian kasus di tahun 2020 masih sebesar 67 persen.

“Berbeda dari tahun sebelumnya, penyelesaian kasus narkoba mencapai 100 persen, di tahun ini kita hanya mencapai 67 persen, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan penurunan,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga :  Satlantas Tarakan Siapkan Edukasi RHK, Fokus Bangun Budaya Tertib di Lampu Merah

Dijelaskan Musni, modus kasus narkoba di Tahun 2020 tidak ada masalah, namun modus pelaku semakin beragam, di tahun 2019 terdapar 78 kasus dan 100 persen terselesaikan, sedangkan tahun 2020 terdapat 49 kasus, sebanyak 33 kasus terselesaikan

“Meskipun masih 67 persen, namun semua kasus sudah tahap satu, semua berjalan lancar, tidak ada masalah, hanya membutuhkan lebih banyak waktu. Saat ini dari semua kasus narkoba terdapat 83 pelaku yang telah diamankan,” terangnya.

Baca Juga :  Jalani Hak Integrasi, Belasan Warga Binaan Lapas Tarakan Kembali ke Masyarakat

“Modus-modus pelaku semakin beragam, salah satunya modus tambak, sulit yang untuk didekati, mereka ini sudah menguasai wilayah, kita baru mendekat mereka sudah tau,” tambahnya.

“Beberapa kendala juga ada di lapangan, contohnya situasi pandemi Covid-19 yang menghambat aktivitas, namun kita tetap berusaha untuk bekerja secara maksimal,” tutupnya.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *