MALINAU – Demi menjaga keamanan pemilu serentak tahun 2020 tetap aman, Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha SIK SH MH, tegaskan kepada satuannya untuk tetap netral. Meski, ada Pasangan Calon (Paslon) yang memiliki latar belakang kepolisian.
Menurut Kapolres Malinau, kenetralan merupakan harga mati kepolisian saat melaksanakan tugas sebagai pasukan pengamanan pemilu. Apalagi, Mabes Polri sendiri juga telah memberikan penegasan kepada para jajarannya untuk selalu netral dalam mengamankan pemilu.
“Dari Mabes Polri, ke Polda, lalu ke jajaran bawah lagi. Itu semua sudah ditekankan untuk netral. Jadi aman lah Pemilu ini, meski nanti ada Paslon yang merupakan pensiunan Polisi ataupun TNI,” kata Kapolres Malinau.
Menurut Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang perpolitikan Negara Republik Indonesia, Seorang polisi aktif memang dilarang keras untuk terlibat dalam politik praktis.
Namun beda halnya, jika seorang polisi itu sudah pensiun dan itu lah yang membuat Agus Nugraha tetap tegas untuk netral selama Pemilu berlangsung di Kabupaten Malinau nanti.
“Kalau pensiunkan, maka polisi akan dianggap sebagai warga negara biasa dan hak politiknya akan kembali diberikan,” lanjutnya lagi.
“Tapi kalau masih aktif itu tidak mungkin, karena dalam UU kita sudah diatur dan ditegaskan untuk netral,” tutupnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli







