TARAKAN – KPU Kota Tarakan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu soal 700an warga binaan Lapas Tarakan belum memiliki identitas.
KPU telah melakukan koordinasi dengan pihak Lapas untuk membahas masalah tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan lapas kebetulan yang membidangi bapak Baliono. Memang warga lapas tidak dapat menunjukan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau E-KTP elektroniknya,” Anggota KPU Kota Tarakan Divisi Perencanaan Program dan Data, Jumaidah.
Warga Lapas Tarakan yang dapat menunjukan KTP Elektronik sekitar 300 warga lapas saja. KPU Tarakan selanjutnya berkoordinasi dengan Disdukcapil karena warga lapas tidak bisa menunjukan E-KTP elektroniknya.
Diketahui, saat warga lapas di tangkap di Tarakan. Warga lapas mengaku warga Tarakan, namun tidak bisa menunjukan E-KTP elektroniknya.(*)
Reporter: Ramli







