NUNUKAN – Dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di kabupaten Nunukan, setiap pelaku perjalanan wajib melakukan rapid test kesehatan diri, jika terjadi reaktif maka orang tersebut tidak diperkenankan untuk berangkat.
kepala UPT laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) kabupaten Nunukan, Irmayana menyatakan, terhitung sejak akhir bulan Juli hingga Agustus 2020, saat ini sekitar 260 orang telah melakukan rapid test perjalanan, ada yang reaktif. Dari yang reaktif ini akan dilakukan koordinasi dengan Puskesmas dan juga akan diberikan Kontak yang bisa ia hubungi sehingga bisa dilakukan tresing langsung di lapangan. “kalau ada yang reaktif kita langsung laporkan berdasarkan lingkupnya Puskesmas,” kata Irmayana, kepada Benuanta.co.id, Sabtu (22/8/2020).
dia juga menjelaskan, untuk hasil rapid test hari ini pemeriksaan hari itu juga akan keluar, jadi tidak perlu menunggu lama. Untuk pemeriksaan juga tidak dipungut biaya, namun saja alatnya bisa di beli di apotik.
Ditengah pandemi Covid-19 saat ini laboratorium kesehatan daerah (kesda) kabupaten Nunukan melaksanakan pemeriksaan rapid test dalam sehari biasanya bisa melayani 60 orang, karena bukan hanya pemeriksaan klinik saja tapi ada pemeriksaan lingkungan seperti makan, air yang dikirim dari Puskesmas. Agar semuanya bisa berjalan maka dibatasi yakini hanya 30 orang saja.
“karena tenaga medis kita terbatas, hanya ada beberapa analisis saja, yang mana analis ini melakukan pemeriksaan rapid test, sama dengan lingkungan, maka kita batasin Rapid test agar pemeriksan kedua-duanya bis berjalan dengan lancar dan terkendali,” bebernya.
Perlu diketahui, saat ini UPT laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) kabupaten Nunukan, telah terakreditasi. “kami juga berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.
dia juga mengharapkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol Kesehatan untuk bersama-sama melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Nunukan. (*)
Reporter Darmawan
Editor: Ramli







