“4 Agustus barang ini masuk di Kalimantan Utara dan kami amankan dua orang pembawanya. Hasil pengakuan tersangka, sabu-sabu dibawa ke Banjarmasin. Kemudian hari ini ditangkap lagi dua orang di Banjarmasin sebagai penerimanya sehingga total ada empat tersangka dari jaringan ini ditangkap,” kata Kapolda. (ant)