NUNUKAN – Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang diselenggarakan secara serentak di Indonesia pada 9 Desember 2020 mendatang, sejumlah bakal calon telah mengantongi rekomendasi atau surat keputusan (SK) dari partai pengusung.
Untuk Pilkada Nunukan, bakal pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Hj. Asmin Laura Hafid dan H. Hanafiah telah mendapat rekomendasi dari dua partai. Yakni Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Hanura beberapa pekan lalu.
Dari dua partai itu, bakal pasangan calon dari petahana ini telah mendapat 9 kursi untuk maju pada Pilkada Nunukan. Yakni Partai Hanura 7 kursi dan Golkar 2 kursi.
Selain petahana, bakal paslon lain yang juga telah mendapatkan rekomendasi di Pilkada Nunukan adalah H. Danni Iskandar (HDI) dengan Muhammad Nasir. Pasangan ini mendapat rekomendasi dari tiga partai. Yakni dari DPP PKS, PPP dan PBB.
Dari tiga partai itu, bakal paslon H. Danni Iskandar (HDI) dengan Muhammad Nasir telah mendapat 6 kursi. Dengan rincian PKS 4 kursi, PPP 1 kursi dan PBB 1 kursi.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPW PKS Kaltara, Muhammad Nasir membenarkan bahwa dirinya dan H. Danni Iskandar telah mendapatkan SK dari PKS, PPP dan PBB. “Iya benar, berdasarkan SK dewan pengurus Pusat PKS yang dikeluarkan dengan nomor 164/SKEP/DPP-PKS/2020, tentang calon bupati dan wakil bupati periode 2021-2024,” kata Muhammad Nasir kepada benuanta.co.id hari ini, Sabtu (18/7/2020).
Dalam SK PKS itu, HDI ditunjuk sebagai calon bupati dan dirinya sebagai calon wakil bupati, yang ditandatangani oleh Dewan Pengurus Pusat PKS Mohamad Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal Mustafa Kamal, yang ditetapkan 18 Juli 2020 di Jakarta.
Sedangkan PPP dan PBB ditetapkan pada tanggal 13 Juli 2020. “Dari ketiga Partai pengusung kami mendapatkan 6 kursi, dan InsyaAllah menyusul Senin dari Demokrat,” jelasnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin