TANJUNG SELOR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bulungan mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Bulungan, Jumat (3/7/2020).
Kedatangan kader dan pengurus DPC partai berlambang banteng ini untuk melaporkan pembakaran bendera PDIP di depan gedung DPR RI pada Rabu (24/6/2020) lalu. Selain menuntut kasus itu, polisi juga diminta untuk menindak tegas pemilik akun media sosial yang telah melecehkan dan mencemarkan nama baik pengurus dan kader PDIP di Kalimantan utara (Kaltara).
Ketua DPC PDIP Bulungan, Markus Juk menegaskan, ada 6 tuntutan yang disampaikan kepada Polres Bulungan untuk segera menindak tegas dan memproses hukum para pelaku dan aktor pembakaran bendera PDIP di depan gedung DPR RI beberapa waktu lalu. Sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat yang ada di Bulungan untuk melawan segala bentuk upaya pemecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Dengan tegas kami menyampaikan bahwa seluruh anggota dan kader PDIP bukan simpatisan dari Partai Komunis Indonesia (PKI) seperti yang dihembuskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk itu seluruh kader di Indonesia termasuk di Bulungan meminta Polri menangkap oknum atau otak pelaku yang melecehkan PDIP tersebut,” tegasnya.
Lanjutnya, PDIP Bulungan pada aksi tersebut mengadukan satu akun Facebook atas nama Ainun As Sebbe yang diduga melakukan pencemaran nama baik partai dan kader yang saat ini menjabat anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten.
“Akun yang mencatut salah satu nama kader PDIP itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian, kami berharap ini segera ditindaklanjuti dan kami akan terus memantau sejauh mana progres pengungkapannya. Kondisi ini pun telah kami laporkan ke DPP PDIP,” jelasnya.
Markus Juk yang masih menjabat anggota DPRD Bulungan itu menambahkan, jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada Desember mendatang, situasi kamtibmas masih kondusif dan silahturahmi antar partai politik (Parpol) masih terjalin dengan baik.
“Jangan sampai akun-akun yang tidak jelas ini membuat masyarakat resah dan mengganggu kondisi keamanan di Bulungan yang kondusif ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro yang menerima langsung para kader PDIP itu mengatakan, Polri akan bertindak profesional dalam menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat. Pihaknya akan mengambil tindakan tegas bagi siapapun yang mengganggu situasi Kamtibmas, khususnya yang berada di wilayah hukum Kabupaten Bulungan.
“Saya berharap masyarakat khususnya di Bulungan tidak melakukan upaya provokasi seperti menyebarkan ujaran kebencian dan berita hoaks. Jika ada laporan masuk ke Polisi akan kita tindaklanjuti melalui tim cyber yang akan bekerja,” tegasnya.
Usai menyampaikan pernyataan sikap, peserta aksi ini menyerahkan bingkisan kepada Kapolres Bulungan yang tengah merayakan Hari Bhayangkara ke-74 berketepatan pada 1 Juli 2020 kemarin.(*)
Reporter: Victor
Editor: M. Yanudin