361 WNI dan PMI-B Dipulangkan ke Kampung Halaman Melalui Nunukan

NUNUKAN – Pemerintah Malaysia pulangkan  Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia bermasalah (PMI-B), sebanyak 361 orang dari Tawau.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian kabupaten Nunukan Lukie Reza Kusumah mengataka, dari 361 orang yang dipulangkan hari ini terdiri dari WNI sebanyak 227 orang yang sempat tertahan di Malaysia akibat terdampak karena wabah Covid-19 di Malaysia.

Sedangkan untuk PMI-B sebanyak 134 orang dari Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau Melalui Nunukan-Kalimantan Utara,

Baca Juga :  Tingkatkan Profesionalisme Petugas, Tim Rescue Damkar Nunukan Latihan Penyelamatan di Ketinggian

“134 orang berdasarkan kasus yakni, 54 ilegal, 18 orang tinggal lebih masa, 57 orang kasus narkoba, 5 orang kasus lainnya. Dan laki-laki sebanyak 117 orang,  perempuan 14 orang, serta anak-anak 3 orang,” kata Lukie Reza kepada benuanta.co.id, Rabu (24/6/2020).

Terpisah,  juru bicara percepatan penanganan Covid-19 kabupaten Nunukan Aris Suyono menjelaskan,  yang sudah datang sebanyak  227 orang dan telah dirapid semua, dan saat ini  telah naik kapal talia. Sedangkan yang 134 orang juga telah tiba.

Baca Juga :  Keberangkatan Tujuh CPMI Ilegal Berhasil Digagalkan Polsek KSKP Nunukan

“Kedatangan WNI dan PMI-B dari Tawau Malaysia  pada hari ini semuanya merupakan tujuan Sulawesi, ” jelasnya.

TKI yang dipulangkan ini telah dilakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) yang merupakan pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. selain itu tes PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona.  Semua WNI yang akan dipulangkan tersebut hasil tes PCR nya Negatif

Baca Juga :  Gegara Korsleting Mesin Pompa, Kebakaran Hanguskan Motor di Sebatik Barat

Namun untuk kewaspaspadaan di Pelabuhan kedatangan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan tetap dilakukan skreaning antara yakni, skreaning Dokumen, Skreaning Suhu dan Gejala laksana ISPA, Skreaning Surat Bebas COVID-19 (Bagi yang PCR).

“Setelah melalui berbagai skreaning yang ketat  serta tidak ditemukan deportan yang reaktif pemeriksaan rapid tesnya. para TKI pada hari ini juga langsung diberangkatkan ke Provinsi Sulawesi Selatan menggunakan Kapal Thalia,” kelasnya.(*)

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *