NUNUKAN – Pemerintah Malaysia pulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia bermasalah (PMI-B), sebanyak 361 orang dari Tawau.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian kabupaten Nunukan Lukie Reza Kusumah mengataka, dari 361 orang yang dipulangkan hari ini terdiri dari WNI sebanyak 227 orang yang sempat tertahan di Malaysia akibat terdampak karena wabah Covid-19 di Malaysia.
Sedangkan untuk PMI-B sebanyak 134 orang dari Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau Melalui Nunukan-Kalimantan Utara,
“134 orang berdasarkan kasus yakni, 54 ilegal, 18 orang tinggal lebih masa, 57 orang kasus narkoba, 5 orang kasus lainnya. Dan laki-laki sebanyak 117 orang, perempuan 14 orang, serta anak-anak 3 orang,” kata Lukie Reza kepada benuanta.co.id, Rabu (24/6/2020).
Terpisah, juru bicara percepatan penanganan Covid-19 kabupaten Nunukan Aris Suyono menjelaskan, yang sudah datang sebanyak 227 orang dan telah dirapid semua, dan saat ini telah naik kapal talia. Sedangkan yang 134 orang juga telah tiba.
“Kedatangan WNI dan PMI-B dari Tawau Malaysia pada hari ini semuanya merupakan tujuan Sulawesi, ” jelasnya.
TKI yang dipulangkan ini telah dilakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) yang merupakan pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. selain itu tes PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona. Semua WNI yang akan dipulangkan tersebut hasil tes PCR nya Negatif
Namun untuk kewaspaspadaan di Pelabuhan kedatangan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan tetap dilakukan skreaning antara yakni, skreaning Dokumen, Skreaning Suhu dan Gejala laksana ISPA, Skreaning Surat Bebas COVID-19 (Bagi yang PCR).
“Setelah melalui berbagai skreaning yang ketat serta tidak ditemukan deportan yang reaktif pemeriksaan rapid tesnya. para TKI pada hari ini juga langsung diberangkatkan ke Provinsi Sulawesi Selatan menggunakan Kapal Thalia,” kelasnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







