Kembali Terapkan Check Point, Dishub Siapkan Sanksi Bagi Pengendara

TARAKAN – Meski adanya pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih berlangsung hingga 20 Juni mendatang untuk menuju fase new normal life, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan, Arbain meminta agar masyarakat tetap melakukan dan menjaga protokol kesehatan ketika berpergian menggunakan kendaraan umum, maupun pribadi.

“Kebiasaan baru dari protokol kesehatan ini yang harus kita pakai kedepannya. Cuci tangan pakai masker dan lainnya, seperti itulah,” ujar Arbain kepada benuanta.co.id, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga :  Pastikan Pengemudi Layak Berkendara, Satlantas Gelar Ramcek di Pelabuhan dan Bandara Tarakan

Pasalnya, jika masyarakat tak melaksanakan protokol kesehatan itu, lalu berpergian menggunakan kendaraan angkutan umum atau pribadi, praktis akan ada sanksi menanti pengendara yang tak taat aturan tersebut.

“Harus ikut protokol, karena nanti pas di lapangan itu tetap akan kita lakukan check point seperti yang sudah berjalan kemarin, dan tim gabungan dari petugas Dishub dan Polri. Cuma jadwalnya tidak setiap hari juga, dan titik lokasinya nanti kita akan buat berbeda juga,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Kebakaran di Masjid As-Sholihin Dipicu Korsleting Listrik

“Kemarin itu sanksi tidak ada, karena kita masih sosialisasi. Tapi nanti akan berlakukan jika ada pengendara yang melakukan pelanggaran, misalnya tidak menggunakan masker, akan kita berikan sanksi membersihkan fasilitas umum. Seperti menyapu jalan, atau bersih-bersih di tempat lainnya. Begitu,” tukasnya.(*)

 

Reporter : Yogi Wibawa

Editor : M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *