NUNUKAN – Penyebaran Pandemi Covid-19 di wilah Indonesia belum juga dapat diselesaikan sehingga menjadi perhatian khusus dari Pemerintah pusat hingga daerah oleh karena itu tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dan bersama Stekholder untuk melakukan pengecekan Penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing.
Upaya mencegah Pandemi Covid-19 terus dilakukan secara maksimal utamanya imbauan kepada masyarakat melalui Media sosial, media elektronik dan Lainya dalam Rangka untuk dapat mematuhi Protokol Kesehatan.
Namun upaya-upaya pencegahan Covid-19 perlu digelorakan sampai tingkat paling bawah yakni RT, Desa dan Kecamatan yang menjadi konsentrasi aktivitas warga sehari-hari.
Polres Nunukan Berperan Aktif membentuk Tim POP ( Problem Orented Policing) Kampung Trengginas dalam rangka Menyiapkan Menejemen masyarakat yang siap menghadapi Tatanan kehidup baru atau new normal. dengan.
Polres Nunukan mengambil langkah cepat yakni melaksanakan rapat Koordinasi dengan seluruh Kabag, kasat dan perwira dalam Rangka sebagai Tim POP pembentukan Kampung Trengginas Covid-19, yang dilaksanakan di Ruangan Endra Darnalaksana Polres Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar, Sik mengatakan, dalam pembentukan Kampung Trenggunas Covid-19 ini merupakan perintah pimpinan polri kepada seluruh jajaran Polda, Polres dan Polsek dalam menekan lajunya Penyebaran Pandemi Covid-19, menunu New Normal tatanan kehidupan Baru.
“Kampung Trengginas Covid 19 ini nanti akan kita tempatkan di suatu Desa atau Kelurahan dengan Koordinasi secara intensi Antara Polres Nunukan bersama elemen masyarakat baik itu Kepala Desa/ Lurah, puskesmas, tim gugus tugas penanganan Covid-19, tokoh masyarakat, Akademosi, TNI dan Lainya,” kata Saiful, Rabu (10/6/2020).
Dengan harapan, setelah terbentuknya kampung trengginas covid-19 yang ada di Kabupaten Nunukan maka akan menjadi pilot projek dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga betapa pentingnya bersama- sama dalam mencegah secara masiv penyebaran Covid-19.
Adapun penentuan lokasi Desa/Lurah menjadi Kampung trengginas pencegahan Covid-19 berdasarkan Kriteria- Kriteria sebagai berikut, pertama, lokasi Desa/Lurah merupakan tempat penyebaran pandemi Covid-19 paling banyak.
Kedua Desa/lurah tingkat kerawanan tinggi penyebaran Covid-19, tingkat Kurangnya Kedisiplinan menjalankan protokoler kesehatan Pencegahan Covid-19, ada kasus positif Covid di lokasi desa/lurah tersebut dan Lainnya.
“Kampung trengginas nanti bukan hanya masalah pencegahan Covid-19 namun juga tangguh di sektor pertumbuhan Ekonomi dengan peogram tetahan pangan tangguh dibidang kamtibmas dan lainya,” tutupnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







