TANJUNG SELOR – Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Fachrul Razi telah mengumumkan keberangkatan jemaah haji tahun 2020 ditunda. Hal ini dikarenakan beberapa faktor, salah satunya belum berakhirnya Pandemi Covid-19 ini.
Dari 221 ribu orang yang terdaftar, ada 416 orang di Kaltara keberangkatannya di batalkan. “Bapak Menteri Agama sudah menyatakan untuk keberangkatan jemaah haji tahun ini dibatalkan,” ungkap Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kaltara Suriansyah kepada benuanta.co.id, Selasa 2 Juni 2020.
Keputusan itu tertuang dalam Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan haji 1441 hijriah. Kemudian sesuai dengan amanat Undang-Undang Kesehatan dan keselamatan jemaah harus dijamin sejak di embarkasi atau debarkasi, perjalanan maupun di Arab Saudi.
“Jadi memang sulit karena kita sudah menjalankan beberapa kegiatan seperti manasik haji dan pembayaran. Namun sisi lain harus memperhatikan keselamatan dan kesehatan jamaah dan petugasnya,” jelasnya.
Keputusan pembatalan ini pun keluar setelah pihak Pemerintah Arab Saudi tidak membuka akses bagi jamaah haji dari negara manapun. Sehingga imbasnya 221 ribu CJH asal Indonesia tidak berangkat di tahun 2020 ini.
“Hanya saja bukan tahun ini saja ada penundaan, puluhan bahkan ratusan tahun silam pernah ada penundaan penyelenggaraan haji,” ucapnya.
Kata dia, ini sudah ada kajian sebelum keputusan pembatalan diambil, karena Pandemi Covid-19 ini masih mengancam jiwa. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor : M. Yanudin