DPRD Kaltara Minta Anggaran Proyek Kanal Bandara dan Guest House Disetop

DINILAI PEMBOROSAN DAN BELUM BERDAMPAK KE MASYARAKAT

TARAKAN – Setelah bekerja selama 24 hari sejak 27 April sampai 20 Mei 2020, dengan melakukan pengkajian dan pendalaman materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltara Tahun Anggaran 2019, akhirnya sampai pada kesimpulan penyampaian rekomendasi yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kaltara dalam Rapat Paripurna, Rabu 27 Mei 2020.

Ada beberapa rekomendasi yang disampaikan Pansus DPRD Kaltara kepada Gubernur Kaltara guna perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Kaltara kedepan. Dalam rekomendasi tersebut, beberapa di antaranya mendukung dilanjutkannya pembangunan. Seperti Gedung Sekolah SMAN 1 Tanjung Selor, karena sebagai ikon wajah pendidikan di Kalimantan Utara, dan pembangunan gedung Sekretariat Provinsi Kalimantan Utara karena akan menjadi ikon kantor pemerintahan Kaltara.

Kendati demikian, ada juga beberapa program yang diminta agar ditinjau ulang kelanjutan kegiatan pada anggaran selanjutnya. Khusus pembangunan yang berlokasi di Kota Tarakan, di antaranya adalah pembangunan Kanal Antarmoda Bandara Juwata dan penyusunan dokumen lingkungan pengembangan Antarmoda Bandara Juwata. Kedua adalah pembangunan Guest House Pemprov Kaltara. Pansus menilai kegiatan tersebut pemborosan anggaran dan belum berdampak ke masyarakat dalam waktu dekat serta dapat mematikan usaha warga.

Disampaikan Yancong S.Pi, salah satu anggota Pansus DPRD Kaltara, pembangunan Kanal Antarmoda Bandara Juwata ini mestinya ditinjau dulu asas manfaatnya. Pasalnya dia menilai untuk saat ini pembangunan ini belum terlalu dibutuhkan. Seharusnya pemerintah provinsi lebih dulu membuat kajian feasibility study (FS). “Apa kira-kira manfaatnya, baik saat ini atau akan datang yang bisa dirasakan oleh masyarakat dengan dana yang cukup besar. Sampai saat ini sudah sekitar Rp 40 M total anggaran untuk pembangunan,” terangnya.

Baca Juga :  Jelang Nataru, BPOM Tarakan Awasi Peredaran Produk Pangan
KURANG MANFAAT: Sungai yang akan dibangun Kanal Antarmoda Bandara Juwata pembangunannya dinilai masih belum maksimal dimonitoring DPRD Kaltara.

Sebanyak Rp 40 miliar anggaran itu dikucurkan pemerintah sejak 2017. Yakni dianggarkan dari APBD murni 2017 sebanyak Rp 7,7 miliar dan APBD perubahan Rp 5,6 miliar. Kemudian tahun 2018 dianggarkan lagi sebesar Rp 9,8 miliar di APBD murni, dilanjutkan pada 2019 sebesar Rp 9,6 miliar. Tahun 2020 ini kembali ditambah Rp 10 M dengan pemenang proyek CV. Cahaya Baru Prima. Total anggaran yang akan disediakan hingga selesai proyek Antarmoda Bandara Juwata ini sebesar Rp 140 miliar.

Besarnya anggaran untuk proyek ini, membuat Pansus merekomendasikan agar tidak dilanjutkan anggarannya di 2021, lantaran melihat asas manfaat yang dinilai saat ini belum bisa dirasakan masyarakat. Bahkan yang lebih penting lagi, proyek ini dinilai dapat merusak tatanan ekonomi masyarakat yang selama ini sudah terbangun.

Baca Juga :  Prostitusi di Bawah Umur Persoalan Serius

“Misalnya selama ini ada angkutan (dari bandara ke pelabuhan, Red.), ini kan ada juga yang bergerak di bidang itu. Ada angkot, taksi, dan ojek. Dari segi itu akan merugikan ekonomi masyarakat. Gak tahu kalau 2050 lah (baru bisa bermanfaat, Red.) saat ini belum dibutuhkan dan akan merusak tatanan ekonomi tadi itu,” jelas Yancong.

Saat Pansus melakukan kunjungan lapangan, lanjut legislatif dari Fraksi Gerindra, progres pekerjaan pelebaran dan pendalaman sungai terlihat tidak maksimal. Sebab secara fisik terlihat sungai mulai pendangkalan lantaran tidak lebih dulu dibangun sheet pile untuk menahan tanah turun kembali.

“Paling tidak di sheet pile karena sudah dangkal kembali yang digali, karena tanahnya itu jatuh turun lagi. Pas kita ke sana pas kering, jadi kalau dioperasikan 24 jam bagaimana speed-nya bisa masuk. Artinya rekan-rekan sependapat bahwa FS kita tidak tahu dan sehingga untuk saat sekarang dinilai belum membutuhkan itu,” tegasnya.

Justru menurut Yancong yang lebih penting adalah pembangunan jalan di samping sungai yang kondisinya cukup memprihatinkan. Sementara sudah ada beberapa perumahan di dalam. “Intinya, kalau di situ dianggap penting jalanan itu diperbaiki. Boleh saja jalan (pembangunan Kanal Antarmoda Bandara Juwata, Red.) kalau pemerintah bisa mencarikan dana dari APBN. Tapi kalau dipusatkan dari APBD provinsi rekan-rekan tidak sependapat dengan itu. Jadi kelihatan bahwa itu seolah-olah planning-nya untuk jangka puluhan tahun kedepan, tapi dikebut untuk pembangunannya,” terangnya.

Baca Juga :  Yenny Wahid Hargai Prabowo yang Singgung Usulan Gus Dur jadi Pahlawan

Proyek kedua yang juga mendapat rekomendasi Pansus DPRD agar tidak dilanjutkan untuk beberapa tahun kedepan adalah pembangunan Guest House Pemprov Kaltara yang berlokasi di Kelurahan Karang Harapan, tepatnya di belakang kantor lurah. Proyek yang sudah menelan anggaran Rp 23 miliar tahun 2019 itu tahun ini ditambah lagi sebesar Rp 5,8 miliar untuk tahap 2, dengan kontraktor pelaksana PT. Trinanda Karya Utama.

Menurut Yancong, sama halnya dengan pembangunan Kanal Antarmoda Bandara Juwata, Guest House juga dinilai belum tepat untuk dibangun untuk saat ini. Apalagi jika diteruskan, akan membutuhkan anggaran tambahan sekira Rp 40 miliar, belum termasuk Rp 30 miliar untuk Interiornya.
Saat kunjungan ke Guest House untuk melihat langsung fisik pembangunan, Yancong menyebut lokasinya cukup jauh. Selain itu, fungsi untuk tempat menginap tamu pejabat penting seperti menteri hingga presiden menurutnya kurang pas. “Mana orang mau nginap di situ. Kalau vila cocok di situ karena gunung-gunung, mana jalannya sempit lagi,” terangnya.

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Weleh weleh ketahuan banget maksudnya dari kalimat mematikan usaha rakyat adalah kalau usaha tranportasi reguler dari kabupaten2 kota di provinsi kaltara merupakan milik mereka2 itu, paling tidak kroni2 mereka anggota dewan terhormat tersebut… GK usah bawa bawa masyarakat lah Boss.