NUNUKAN – Akibat tindakan salah seorang oknum TNI AD dari Satuan Gabungan Intelejan (SGI), yakni UI yang melakukan penembakan terhadap salah seorang warga di Jalan Gadjah Mada, RT 08, Kelurahan Nunukan Tengah, maka yang bersangkutan akan dilakukan proses secara hukum.
Hal tersebut diungkapkan Komandan Kodim 0911 Nunukan Letkol CZi Eko Pur Indriyanto, bahwa telah ada perintah dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) agar oknum yang melakukan penembakan terhadap warga diproses hukum hingga tuntas.
“Oknum UI yang telah melakukan penembakan terhadap anggota masyarakat di Nunukan,” kata Letkol CZi Eko Pur Indriyanto.
Kedua, perintah Kasad diminta untuk mengawal proses hukum dan diminta untuk memberikan informasi perkembangan kepada keluarga korban. “Ini adalah komitmen dari pimpinan dan merupakan perintah langsung. Sehingga tidak perlu khawatir karena hukum tetap berjalan,” tegasnya.
Untuk saat ini kasus tersebut ditangani Polisi Militer (PM) yakni di Detasemen Polisi Militer VI/1-4 Nunukan, semua proses hukum dilakukan dan pelaku telah ditahan dan tahapan saat ini pemeriksaan terhadap saksi.
Sementara proses yang dilakukan di Detasemen Polisi Militer VI/1-4 Nunukan sementara berjalan sesuai yang disampaikan Komandan Sub Detasemen Polisi Militer VI/1-4 Nunukan. Bahwa proses hukum hingga saat ini tetap berjalan, karena memang atensi pimpinan.(*)
Sumber: Kodim Nunukan
Editor: M. Yanudin