TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kaltara pada hari ini, Rabu 27 Mei 2020 melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi LKPJ APBD tahun anggaran 2019 kepada Pemerintah Provinsi Kaltara.
Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Norhayati Andris menyampaikan, ini bertujuan mengkritisi pembangunan karena ini adalah laporan pertanggungjawaban yang harus sesuai data dengan pekerjaan di lapangan. “Agar pemerintah ini menyesuaikan program ataupun visi misinya kepala daerah dengan apa yang sudah dilakukan dinas-dinas,” ungkapnya kepada benuanta.co.id, Rabu 27 Mei 2020.
Menurut Norhayati, dari tim yang dibentuk oleh DPRD Kaltara, hari ini menyampaikan evaluasi beberapa kegiatan yang dikerjakan Pemprov Kaltara di tahun 2019. Di antaranya pembangunan rumah sakit, sekolah, laboratorium, pasar perbatasan, pasar modern, termasuk jalan ring road, hingga kanal bandara di Tarakan.
“Ini semua perlu dievaluasi kembali, karena saat ini kita konsentrasi untuk kedepan, tahun 2021 akan terdampak dengan anggaran yang ada hari ini. Apakah anggaran itu bisa meng-cover anggaran kedepan untuk menutupi hari ini,” ucapnya.
Dia mengatakan, semua harus berhati-hati untuk penggunaan anggaran yang tahun ini. Karena anggaran ini tidak sama dengan anggaran kedepannya. Karena ini terkonsentrasi untuk penanganan Covid-19 yang tidak ada perencanaan dan tidak ada anggaran yang disiapkan tahun sebelumnya. “Karena bencana ini tiba-tiba datang maka anggaran itu otomatis harus disiapkan,” jelasnya.
“Jadi inilah bahan atau evaluasi dari kawan-kawan di tim untuk memilah atau melihat mana yang prioritas. Dan yang perlu kita kurangi atau ambil anggarannya untuk penanganan Covid-19 maupun pasca Covid-19 kedepan,” sambungnya.
Kata dia, pihaknya akan melihat mana yang prioritas pada proyek fisik ini. Karena kalau dari perintah undang-undang, Menteri Keuangan dan Mendagri saat rapat virtual untuk penanganan Covid-19, diambil dari kegiatan fisik yang tidak berkaitan dengan Covid-19.
“Itu wajib dipotong, tapi ada kelas yang harus kita pertahankan. Tidak dipotong yang berkenaan atau berhubungan dengan penanganan Covid-19,” ujarnya.
Yang tidak boleh disentuh seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, anggaran beasiswa, anggaran untuk koperasi tidak boleh di ganggu gugat. Kalau perlu, kata dia, anggaran kesehatan itu ditambah begitu juga gugus tugas agar ditambah.
“Ending-nya untuk kemanusiaan itu tidak boleh diganggu gugat. Anggaran kita ambil yaitu untuk pembangunan yang tidak begitu dibutuhkan oleh masyarakat Kaltara,” tuturnya.
Banyak proyek menelan anggaran banyak, tapi tidak termanfaatkan dan tidak efektif fungsinya. Pihaknya masih akan mempelajari dan meminta data pendukung dari dinas terkait. “Sebelumnya sudah kita minta tapi kita belum dapat datanya seperti kanal bandara di Tarakan itu belum dapat data,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin







