Akhir Bulan Mei, PLN Tarakan Lakukan Pencatatan Meter Kembali

TARAKAN – PT. PLN UP3 Tarakan akan lakukan pencatatan meter kembali pada akhir bulan Mei 2020. PLN memastikan akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan.

“PLN sudah merilis bahwa pencatatan meter akan dilakukan kembali, sebenarnya pencatatan meter Tarakan sudah dilakukan sejak akhir bulan April 2020,” kata Manajer PT. PLN UP3 Tarakan, Suparje Wardiyono.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Pembangunan Wilayah Utara, DPRD Tarakan Kawal Proyek Multiyears Dinas PU

Suparje menjelaskan, pencatatan meter akan dilakukan selama 5 sampai 6 hari pada tanggal 26 sampai 31 Mei 2020 mendatang. “Dilakukannya kembali pencatatan meter, harapannya akan mencatat data sebenarnya dengan bukti foto dan catatan,” jelasnya.

Petugas dan prosedur telah siap, terdapat 22 petugas di Tarakan yang akan melayani sebanyak 60.000 pelanggan. Dalam waktu 6 hari petugas akan melakukan pencatatan dengan rute pencatatan masing-masing.

Baca Juga :  Bertahap, DPUPR Mulai Rancang Pembangunan Pusat Pemerintahan di Wilayah Utara Tarakan

Apabila wilayah pencatatan telah ditetapkan sebagai zona merah, PLN juga akan mendorong pelanggan untuk melakukan pencatatan mandiri.

“Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik,” terangnya.

“Yang kita pakai adalah hasil pencatatan, jika ada selisih, baik kelebihan dan kekurangan akan disampaikan dan dikoreksi,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos, Jenazah Korban Dipulangkan ke Malinau

 

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *