Nekat ke Tarakan Lewat Jalur Laut, 40 Penumpang Dikarantina, 4 Orang Belum Lapor

TARAKAN – Penumpang transportasi laut datang ke Tarakan melalui Pelabuhan Tengkayu 1 pada Senin 4 Mei 2020 lalu. Sebanyak 37 penumpang di karantina, Selasa 5 Mei 2020.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes melalui press release di Dinas Kesehatan kota Tarakan, Selasa 5 Mei 2020.

“Kemarin, warga yang baru datang melalui Pelabuhan Tengkayu 1 Kota Tarakan sebanyak 44 orang. Telah dilakukan screening kesehatan sebanyak 40 orang serta telah dilakukan karantina baik di SMPN 1 dan SMPN2,” ujarnya kepada awak media, Selasa 5 Mei 2020.

Baca Juga :  Tokoh Agama dan Ormas Deklarasikan Kamtibmas Selama Ramadan di Tarakan

“Sebanyak 37 orang dilakukan karantina yang tersebar di SMPN 1 dan SMPN 2, serta 3 orang karantina mandiri di rumah dan sisanya sebanyak 4 orang belum melapor,” tambahnya.

Dari pantauan Gugus Tugas, meskipun telah ada peraturan dari Menhub tentang pembatasan penumpang, masih banyak penumpang datang dari jalur laut. “Dengan banyak alasan seperti pergantian tenaga kerja atau urusan perusahaan,” terangnya.

Baca Juga :  Penataan PKL Sekitar Bandara Juwata Dikaji, Pedagang Minta Kebijakan Jam Operasional

“Warga yang nekat ke Tarakan totalnya ada 37 orang di SMPN 1 dan SMPN2 pertiga hari dilakukan pemeriksaan kesehatan dan diberikan gizi secara teratur,” jelasnya.

Devi menjelaskan, selama penerapan PSBB warga yang baru datang ke Tarakan dilakukan karantina di tempat yang telah disediakan oleh Tim Gugus Percepatan Penangan COVID-19 Kota Tarakan.

Sedangkan untuk warga yang berangkat dari Kota Tarakan melalui Pelabuhan Tengkayu I sebanyak 22 orang dan telah
dilakukan screening terlebih dahulu. “Beberapa orang ingin berangkat keluar daerah, namun harus masuk di karantina 14 hari terlebih dahulu dan berangkat langsung melalui karantina. Namun kami tidak pernah melakukan izin penumpang Tarakan keluar daerah, yang bisa memberikan izin adalah KSOP dan Kepala Bandara,” jelasnya.

Baca Juga :  Cegah Konflik Lahan, Menhut Dorong Percepatan Sertifikasi Tambak Petani di Desa Liagu

“Yang dikarantina sebagian besar beralasan untuk memenuhi tugas perusahaan dan datang ke Tarakan, sedangkan yang lain masyarakat biasa,” tutupnya.(*)

 

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *