Bukan KTP Kaltara, STOP! Dilarang Masuk

TANJUNG SELOR – Pemeriksaan warga yang keluar masuk ke Kaltara melalui jalur Bulungan-Berau terus dilakukan. Petugas meminimalisir tidak ada pemudik yang datang maupun pergi dari Kaltara. Di Kilometer 10 arah Berau juga sudah ada posko untuk digunakan mengecek warga.

“Karena posisinya Jalan Nasional kita pusatkan disana. Sasaran kita adalah warga dari luar Provinsi Kaltara,” ucap Kadis Perhubungan Provinsi Kaltara Taupan Majid kepada benuanta.co.id, kemarin.

Kata dia, tak hanya dari provinsi, penjagaan dan pendirian posko juga sudah dilaksanakan di kabupaten kota. Melalui video conference (Vicon) beberapa waktu lalu, dari Dishub dan Sat Lantas masing-masing kabupaten kota sudah membangun posko.

Baca Juga :  Penyakit Diabetes Menyerang Anak SD-SMP, Faktor Pola Hidup jadi Perhatian

“Kita sudah vicon dengan seluruh Dishub kabupaten kota, begitu juga Sat Lantas, yang melaporkan beberapa simpul-simpul ada beberapa titik sudah dibangun posko,” jelasnya.

Dia menuturkan, dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri 1441 Hijriah, penggunaan transportasi darat, kereta api, laut, dan udara dilarang masuk dan keluar zona merah Covid-19.

Baca Juga :  Kebakaran Kios di Tugu Lemlai Suri, Diduga Akibat Percikan Api yang Menyambar Bensin

“Apa yang di dalam PM 25 di implementasikan sesuai instruksi Presiden tentang larangan mudik. Setiap warga yang melintas diperiksa dan di seleksi ketat,” ujarnya.

Terlebih saat dekat Idulfitri maka akan diseleksi ketat, petugas akan mengembalikan warga yang ingin mudik ke Kaltara. Begitu saat warga Kaltara akan mudik ke Kaltim juga tidak diperkenankan.

“Jika bukan KTP Kaltara tidak bisa masuk. Bahkan sudah kita jalankan beberapa hari lalu, dari Banjarmasin kita kembalikan ke daerah asalnya,” ungkapnya.

“Kalaupun ada KTP Kaltara keluar kita hentikan, karena yang melarang nantinya bukan Dishub tapi kepolisian,” sambung mantan Kadis PUPR Berau ini.

Baca Juga :  Kebakaran di Tugu Lemlai Suri Hanguskan 11 Kios dan Rumah Warga

Di sisi pelayaran transportasi air, sudah tidak ada yang beroperasi. Dari kasus konfirmasi positif yang ada di Kaltara beberapa waktu lalu tertular saat menggunakan kapal air.

“Untuk kapal Pelni juga sudah tidak ada berlayar, itu yang rawan terjadinya penularan. Kalau ada kendaraan logistik, alat kesehatan, dan BBM itu saja yang bisa melintas,” pungkasnya.(*)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *