Bertambah 1 di Tarakan, Santri Pesantren Temboro Magetan Positif Covid-19

TARAKAN – Setelah melakukan proses karantina dan memperoleh hasil uji swab, Seorang Santriwan dari Pesantren Temboro Magetan, Jawa Timur dinyatakan positif Covid-19, Sabtu 2 Mei 2020.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes melalui press release di Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Tarakan, Sabtu 2 Mei 2020.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

“Hari ini mendapatkan 3 hasil swab, satu orang santriwan dari Pesantren Temboro Magetan dinyatakan positif, 2 di antaranya negatif,” ujarnya kepada awak media, Sabtu 2 Mei 2020.

Baca Juga :  Curi Motor untuk Biaya Pulang Kampung, MR Diciduk Polisi  

Devi menjelaskan, sebanyak 6 orang satriwan dan santriwati sebelumnya menjalani karantina di SMPN 1 dan SMPN 2. Saat menjalani pengambilan sampel seluruhnya dipindahkan di Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT).

“Salah satu dari mereka menjadi pasien COVID 32 positif dan akan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan. 3 orang masih menunggu hasil, 2 orang negatif dipulangkan melanjutkan isolasi mandiri di rumah,” terangnya.

Baca Juga :  Satreskrim Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kerja di PT PRI

“COVID 32 merupakan seorang laki-laki berinisial MI (17), Kel. Karang Anyar RT.45 dan tidak mempunyai gejala Covid-19,” tambahnya.

Saat ini, penumpang pesawat yang sedang menjalani Karantina di SMPN 1 dan SMPN 2 Tarakan sekitar 40 orang, 3 hari sekali akan dilakukan pengecekan pada orang yang dikarantina.

“Pengecekan SMPN1 dilakukan oleh Puskesmas Gunung Lingkas dan SMPN 2 dilakukan oleh Puskesmas Karang Rejo. Sebagian besar dari mereka merupakan penumpang pesawat yang tidak diterima masyarakat di wilayahnya di Tarakan, lalu pelaku perjalanan yang melakukan transit di Tarakan yang kembali karena tidak diterima masyarakat tempat tujuannya,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Buntut Ancam Orang Pakai Sajam, AW Masuk Bui

 

Reporter : Matthew Gregori Nusa

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *