NUNUKAN – Pembagian Voucer Rp 600 ribu kepada masyarakat terdampak dari wabah Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan memfokuskan di dua kecamatan dulu. Yakni kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan. Sedangkan di luar pulau Nunukan akan menggunakan dana Desa.
Juru Bicara Pemkab Nunukan sekaligus Kabag Humas dan Protokol, Hasan Basri, S.IP mengatakan, semua kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan akan mendapatkan bantuan, bagi yang terdampak Covid-19. Untuk Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan telah dilakukan tahapan pertama sebanyak 4.000 kelapa keluarga (KK).
“Nantinya akan didata oleh pihak kelurahan, angka 4.000 KK ini bisa saja kurang atau lebih. Yang baru didapatkan sekitar angka 2.000 lebih data yang terkumpul, namun itu bisa jadi bertambah karena data masih terus kita verifikasi dari kelurahan,” kata Hasan kepada benuanta.co.id, Jumat (1 /5/2020).
Untuk tahapan pertama sudah diluncurkan sebanyak 237 KK, namun ada yang dikembalikan karena tidak tepat sasaran. Dikatakan Hasan, hal itu bisa saja penerimanya tidak ditemukan, pindah alamat atau setatusnya sudah tidak bisa menerima lagi. “Jumlahnya belum kita ketahui berapa yang dikembalikan,” jelasnya.
Lanjut dia, penerima bantuan di tengah wabah Covid-19 saat ini tidak boleh dobel, baik itu penerima PKH, BLT, BPNT dan lainnya dari pemerintah. Namun jika menerima bantuan dari pihak swasta itu tidak masalah dobel. “Sudah dapat dari pemerintah dapat juga dari pihak swasta itu boleh saja,” ujarnya.
Sedangkan untuk kartu voucher Rp 600 ribu tidak dapat digandakan karena menggunakan perporasi dan ada nomor seri dan stempel. Walaupun kertasnya bukan khusus, namun yang susah digandakan itu adalah perporasi ada di nomor serinya. dan kartu voucer hanya berlaku sekali. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin







