TANA TIDUNG – Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Tidung Tahun Anggaran (TA) 2019, dijadwalkan digelar pada 5 Mei 2020 mendatang, melalui video conference. Sebelumnya LKPJ telah diserahkan pada April lalu.
Disampaikan Sekretaris Daerah, Said Agil, jadwal awal akan dilakukan pada bulan April, namun karena tidak menemukan titik temu antara DPRD dan Pemerintah Daerah, akhirnya diundur di tanggal 5 Mei 2020.
“Sebelumnya itu ada mau rapat kalau tidak salah tanggal 21 April, tapi tidak jadi karena belum diputuskan apakah menggunakan video conference (vidcon) atau tidak. Namun pada akhirnya telah diputuskan akan menggunakan vidcon,” ujar Said Agil.
Kata Sekda, awalnya DPRD menginginkan pertemuan langsung, namun mengingat kondisi saat ini yang sedang mengalami pandemi, akhirnya ide awal tersebut dibatalkan. Hingga saat ini pun metode untuk membahas LKPJ melalui video conference masih disusun oleh pemda melalui Dinas Komunikasi dan Informasi.
“Akhirnya menggunakan vidcon, karena demi keselamatan bersama juga. Makanya saya sampaikan, siapkan saja undangannya, nanti untuk pengaturan video conference akan kita bantu melalui Kominfo. Yang penting komunikasi dua arahnya jalan, jadi pesan yang ingin disampaikan bisa tersampaikan,” terang Said Agil.
“Tidak perlu lagi menunggu bisa atau tidak, undang saja. Kalau bupati tidak bisa ‘kan ada wakil bupati, kalau wakil juga tidak bisa ‘kan ada Sekda, yang penting prinsipnya jalan. Putuskan saja apa yang perlu disiapkan, nanti kita bantu untuk fasilitasi,” kata Said Agil.(*)
Reporter : Herdiyanto Aldino Bachri
Editor: M. Yanudin