Terbentur Permenhub, Spesimen Baru Asal Kaltara Tak Bisa Dikirim ke BBLK Surabaya

TANJUNG SELOR – Dari sekian banyak spesimen yang dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya, tidak semua spesimen dapat diperiksa, melainkan mengantre dengan provinsi lain yang masuk regional BBLK Surabaya.

“Saat ini kita tengah menunggu pemeriksaan spesies lainnya, semalam baru 9 spesimen yang datang,” ucap Jubir Gugus Tugas Provinsi Kaltara Agust Suwandy kepada benuanta.co.id, Sabtu 25 April 2020.

Pihaknya tak berhenti sampai di situ, karena masih harus mengambil sampel lagi dari beberapa orang yang sudah diisolasi di kabupaten kota. Hanya saja ada kendala setelah pengambilan spesimen untuk pengiriman ke BBLK tidak ada jalurnya. “Kendalanya itu, terbatasnya sarana transportasi untuk pengiriman sampel ke BBLK Surabaya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Sukses Tuntaskan Program Bedah Rumah di Tahun 2024

Ini dikarenakan adanya Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 25 tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, penggunaan transportasi darat, kereta api, laut, dan udara dilarang masuk dan keluar zona merah Covid-19.

“Berdampak ke Kaltara karena adanya pembatasan penerbangan mulai tanggal 24 April sampai 31 Mei 2020,” jelasnya.

Baca Juga :  Disdikbud Kaltara Targetkan Penyelesaian Pembangunan SMAN 3 Nunukan Tahun 2025

Hanya saja pihaknya masih terus memikirkan solusi, agar spesimen yang telah diambil dari orang yang menjalani isolasi, dapat terkirim ke laboratorium BBLK Surabaya. Supaya apa yang terdapat di pasien itu terlihat apakah positif atau negatif corona.

“Jadi masih kita carikan solusi bagaimana untuk spesimen ini bisa dilakukan pengiriman dengan waktu segera keBBLK Surabaya,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Tak Disokong DAK, Disperindagkop Kaltara Upayakan SOA Berjalan dengan APBD

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *