Antisipasi Penanganan Pasien Covid-19 Meninggal Dunia, Gugus Tugas Bentuk Tim Pemakaman

TARAKAN – Antisipasi pasien Covid-19 meninggal dunia, Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan membentuk tim petugas pemakaman, Jumat 17 April 2020.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes melalui press release di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan, Jumat 17 April 2020.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Keluhan Warga, DPRD Tarakan Bakal Anggarkan Peremajaan Server untuk Disdukcapil

“Kita sudah membuat tim petugas pemakaman khusus pasien Covid-19 jika meninggal dunia, petugas tersebut terdiri dari tim perwakilan masing-masing kelurahan,” ujarnya kepada awak media, Jumat 17 April 2020.

Seperti diketahui, pemakaman bagi pasien Covid-19 jika dinyatakan telah meninggal dunia, tidak seperti pemakaman pada umumnya. Pemakaman dilakukan dengan hati-hati menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Masih Bergulir, Pj Wali Kota Tarakan Imbau Jaga Kondusifitas

“Para petugas akan dibekali APD lengkap saat melakukan proses pemakaman, bahkan keluarga tidak boleh mendekat jika tidak mempunyai APD yang memenuhi syarat,” tuturnya.

“Hal ini bertujuan untuk meredam virus Covid-19 yang masih tertinggal pada tubuh mayat agar tidak menyebar,” tambahnya.

Devi lanjut menjelaskan, peti khusus mayat Covid-19 sendiri akan dilapisi banyak plastik yang diperkirakan akan terurai selama 20 tahun.

Baca Juga :  Pemkot Bakal Pastikan Keterjangkauan Harga Bahan Pokok di Awal Tahun

“Untuk tempat lokasi pemakaman pasien Covid-19 di tetapkan di pemakaman Pemerintah Kota (Pemkot) yang ada di Kelurahan Juata Laut,” ungkapnya.

“Persiapan pemakaman khusus ini dilakukan untuk mengantisipasi skenario terburuk dari kasus Covid-19 yang ada di Tarakan,” tutupnya.(*)

 

Reporter: Matthew Gregori Nusa

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *