Antisipasi Penanganan Pasien Covid-19 Meninggal Dunia, Gugus Tugas Bentuk Tim Pemakaman

TARAKAN – Antisipasi pasien Covid-19 meninggal dunia, Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan membentuk tim petugas pemakaman, Jumat 17 April 2020.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes melalui press release di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan, Jumat 17 April 2020.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1549 votes

“Kita sudah membuat tim petugas pemakaman khusus pasien Covid-19 jika meninggal dunia, petugas tersebut terdiri dari tim perwakilan masing-masing kelurahan,” ujarnya kepada awak media, Jumat 17 April 2020.

Baca Juga :  Curi Motor untuk Biaya Pulang Kampung, MR Diciduk Polisi  

Seperti diketahui, pemakaman bagi pasien Covid-19 jika dinyatakan telah meninggal dunia, tidak seperti pemakaman pada umumnya. Pemakaman dilakukan dengan hati-hati menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

“Para petugas akan dibekali APD lengkap saat melakukan proses pemakaman, bahkan keluarga tidak boleh mendekat jika tidak mempunyai APD yang memenuhi syarat,” tuturnya.

“Hal ini bertujuan untuk meredam virus Covid-19 yang masih tertinggal pada tubuh mayat agar tidak menyebar,” tambahnya.

Baca Juga :  Disnakertrans Tarakan Buka Posko Pengaduan Masalah THR

Devi lanjut menjelaskan, peti khusus mayat Covid-19 sendiri akan dilapisi banyak plastik yang diperkirakan akan terurai selama 20 tahun.

“Untuk tempat lokasi pemakaman pasien Covid-19 di tetapkan di pemakaman Pemerintah Kota (Pemkot) yang ada di Kelurahan Juata Laut,” ungkapnya.

“Persiapan pemakaman khusus ini dilakukan untuk mengantisipasi skenario terburuk dari kasus Covid-19 yang ada di Tarakan,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Pertamina Tambah Kuota BBM dan LPG untuk Kebutuhan Ramadan hingga Lebaran

 

Reporter: Matthew Gregori Nusa

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *