NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan dalam menghadapi pandemi Covid-19, melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Nunukan memberikan gratis pembayaran rekening air.
Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Nunukan, Serfianus SIP M.Si, mengatakan, pelanggan yang mendapatkan gratis pembayaran ini ada dua katagori. Yakni pelanggan sosial yng diberikan gratis 100 persen, sedangkan golongan rumah tangga dan lainya diskon 50 persen.
“Ini kebijakan Pemkab Nunukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang saat ini kita menghadapi wabah covid-19,” kata Serfianus kepada benuanta.co.id, Sabtu (11/4/2020).
Gratis pembayaran rekening air ini akan berlaku pada selama 3 bulan berturut-turut, mulai dari tagihan per Mei hingga Juli 2020.
Untuk mendapat gratis pembayaran rekening air ini, diharapkan tidak memiliki tunggakan bulan sebelumnya. Sebab bila ada tunggakan, maka terlebih dulu harus menyelesaikan tunggakan sebelumnya untuk mendapatkan program gratis.
“Kebijakan ini bagian dari stimulus Pemkab Nunukan untuk meringan beban masyarakat dari dampak covid-19,” tutupnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor : M. Yanudin