Dampak Wabah Covid-19, Kegiatan dan Honor PPK Dihentikan Sementara

TARAKAN – Munculnya wabah Corona (covid-19) di momen pilkada serentak tahun ini, berdampak pada kegiatan KPU yang harus dihentikan sementara. Hal itu berdasarkan surat edaran KPU RI yang diteruskan KPU provinsi untuk menunda semua kegiatan.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Tarakan,  Nasruddin mengatakan, memang beberapa agenda yang sudah dijadwalkan harus ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga :  DPRD Tarakan Fasilitasi Sengketa Lahan Kelurahan Lingkas Ujung, Ahli Waris Siap Hibahkan Tanah ke Pemkot

“Kami dapat arahan dari KPU provinsi agar melakukan penundaan kegiatan. Walaupun ada beberapa kegiatan yang sudah terlaksana,” ungkap Nasrudin kepada benuanta.co.id, Rabu (8/4/2020).

Namun untuk pelaksanaannya KPU Tarakan telah mengeluarkan beberapa anggaran. Di antaranya pembayaran gaji PPK, kemudian kegiatan bimtek, pelantikan maupun lainnya. “Memang ada beberapa anggaran yang telah digunakan terkait kegiatan sebelum pandemi virus covid ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelaksanaan MBG selama Ramadan di Tarakan Belum Temukan Formula

Selain itu, Nasrudin menyampaikan bahwa saat ini semua kegiatan dihentikan. Dampaknya, honor untuk PPK pun akan dihentikan sementara hingga aktif kembali bertugas. Hal sama juga diterapkan kepada PPS.

“Sempat memang PPK diberikan honornya kemarin selama 1 bulan, tapi karena adanya ini, maka honornya kami hentikan sementara, sampai ada edaran bahwa kegiatan bisa kembali seperti semula,” tuturnya.

Baca Juga :  Penerimaan Pajak Galian C Tarakan Belum Optimal, Kendalanya Kepatuhan Wajib Pajak

“Saat ini mereka tidak aktif sementara, menunggu lah, tahapan semua kita tunda. Tapi kalau sudah aktif kembali semua, honor tetap kami berikan sesuai tugas dan tanggung jawabnya,” pungkasnya.(*)

Reporter : Rico Jeferson
Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *