NUNUKAN – Untuk menjalankan amanat dan kewajiban dari undang-undang, meski di tengah wabah virus corona (covid-19), pemerintah Kabupaten Nunukan tetap melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Nunukan, Tahun 2020. Namun Musrenbang ini digelar menggunakan Virtual Meeting melalui aplikasi Zoom, Selasa 7 April 2020.
Dalam Musrenbang itu, Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, SE.,MM yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan Serfianus, S.IP.,M.Si, Kepala Bappeda Litbang, Juni Mardiansyah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin, Kepala BPKAD Iwan kurniawan, Kadis Kominfotik Kabupaten Nunukan Suprianto, berada di room meeting Kantor Bupati Nunukan. Sedangkan peserta lainnya berada di masing-masing kantornya.
Tampak Ketua DPRD Kabupaten Nunukan juga menyampaikan pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Nunukan dari roomnya. Demikian juga Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Utara juga mempresentasikan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dari room meeting di Kantor Pemprov Kalimantan Utara.
Bupati Hj. Asmin Laura Hafid mengatakan, prinsip utama penyelenggaraan Musrenbang adalah menyepakati program dan kegiatan prioritas untuk mencapai mufakat. Melalui pendekatan atas-bawah dan bawah-atas, sesuai dengan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan tahun 2020 ini, menurut Bupati merupakan forum pertemuan antar pihak, yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Nunukan.
“Musrenbang ini adalah perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah dalam rangka membahas rancangan awal RKPD Kabupaten Nunukan tahun 2021, menjadi rancangan akhir RKPD Kabupaten Nunukan tahun 2021. Melalui Musrenbang masyarakat dilatih memikirkan gagasan untuk memajukan daerahnya dan berargumentasi berdasarkan data atau informasi yang akurat. Melalui proses ini, masyarakat menyusun prinsip dan nilai yang menjadi rujukan bersama, sehingga muncul kontrol social,” kata Bupati Laura, Selasa (7/4/2020).
Musrenbang berarti penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Nunukan tahun 2021, dengan sasaran dan prioritas pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Utara tahun 2021, menghasilkan program dan kegiatan daerah Kabupaten Nunukan yang selaras dengan program Pemprov Kaltara untuk dibahas dan disepakati dalam Musrenbang RKPD Provinsi.
Dengan memahami pengertian dari Musrenbang seperti tersebut di atas, menurut Bupati hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi para pihak untuk mewujudkan tujuan dari Musrenbang itu sendiri.
“Saat ini kita menyelenggarakan Musrenbang tahun 2020 dengan virtual meeting sebagai wujud kesadaran kita semua untuk mendukung percepatan penanganan Covid–19 di Kabupaten Nunukan. Maka saya berharap Musrenbang tahun 2020 di Kabupaten Nunukan tetap dapat berjalan dengan penuh semangat dan tetap terjaga kualitasnya. Tentunya kita dapat menggunakan parameter output/manfaat yang telah ditentukan di awal,” ujarnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin