TARAKAN – Beredarnya video keributan di Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Anyar Pantai, tepatnya depan supermarket S-Mart, Ahad 5 April 2002 kemarin sore, menyita perhatian banyak orang setelah sempat viral di media sosial (medsos). Hal itu diterangkan Polres Tarakan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kaur Bin Ops. Sat Reskrim Iptu Muhammad Aldi, perkelahian tersebut memang benar adanya. Pihaknya pun telah mengamankan kedua belah pihak yang terlibat dalam keributan yang membuat Tarakan tersebut.
“Kemarin saat terjadi perkelahian, petugas piket penjagaan dan Reskrim langsung membawa kedua belah pihak ke kantor untuk diamankan,” ungkap Iptu M. Aldi kepada benuanta.co.id, Senin (6/4/2020).
Setelah dilakukan pemeriksaan, salah satu pihak sempat mengemukakakn permasalahannya. Yakni berawal dari kecurigaan terhadap handphone yang diduga dicuri oleh salah satu pihak. Tidak terima dengan tuduhan itu, akhirnya terjadi perselisihan di kedua belah tersebut.
“Permasalahan handphone awal dari keterangan mereka. Jadi tidak terima makanya terjadi perkelahian tersebut,” tuturnya.
Setelah menjalani proses mediasi di Polres Tarakan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. “Tadi malam sudah ada kesepakatan kedua belah pihak. Kemudian kerusakan akibat perkelahian juga telah diamankan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam perkelahian tersebut tidak ada korban yang mengalami luka berat. Ada korban luka ringan namun telah diobati. “Saya rasa masalah video viral sudah tidak dipermasalahkan lagi, karena kedua belah pihak sudah damai. Semua sudah klir, jadi video tersebut jangan disebarluaskan,” tutupnya.(*)
Reporter : Rico Jeferson
Editor : M. Yanudin