Walikota Ingatkan Nelayan Tidak Jual Hasil Laut Secara Ilegal ke Tawau

UNTUK HINDARI PENYEBARAN COVID-19 DI KEDUA NEGARA

TARAKAN – Menindaklanjuti surat dari Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau yang ditujukan kepada dua Kepala Daerah di Kaltara, yakni Walikota Tarakan dan Bupati Nunukan, agar mengingatkan masing-masing warganya untuk tak melakukan kegiatan keimigrasian di pelabuhan domestik Tawau, Malaysia, langsung direspons walikota.

Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes meminta kepada masyarakat Tarakan, khusunya para nelayan agar tak melakukan penjualan hasil laut ke Tawau dengan melintas secara ilegal. Hal itu juga merupakan bentuk upaya pencegahan Covid-19 bagi kedua negara, yang sudah diterapkan melalui penutupan akses jalur laut maupun udara, di wilayah tersebut sejak 18 Maret 2020 lalu.

Baca Juga :  Sekolah Binaan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025

Sebab, KRI masih mendapati kapal Indonesia yang membawa produk perikanan ke pasar ikan di Tawau secara ilegal, atau melakukan bongkar muat di laut perbatasan Sungai Melayu dan Walace Bay, untuk dipindahkan dari kapal Indonesia menuju kapal Malaysia.

“Iya beberapa hari yang lalu itu (surat), karena mereka masih menemukan para nelayan kita yang menjual hasil perikanannya langsung ke pasar-pasar Tawau,” ujar dr. Khairul, M.Kes kepada benuanta.co.id, Kamis (29/4/2020).

Baca Juga :  Satlantas Tarakan Siapkan Edukasi RHK, Fokus Bangun Budaya Tertib di Lampu Merah

“Padahal di tempat mereka ‘kan lagi memperketat, lagi lockdown ya. Kalau didapat itu biasanya dikejar, atau dikenakan sanksi hukum. Dari itu juga mereka mengingatkan, supaya kita juga mengingatkan warga kita tidak melalukan menyeberang secara ilegal,” sambungnya.

Jika nelayan masih ada yang tetap nekat mengenyampingkan aturan tersebut, dr. Khairul menyerahkan sepenuhnya sanksi kepada petugas yang berwajib di Tawau, Malaysia.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tarakan Berlakukan Rekayasa Jalan di Malam Nataru, Ini Titiknya

“Kita minta kepada KTNA, HMSI dan lainnya untuk mengingatkan kepada kawan-kawan nelayan semualah. Karena kalau nyeberang, ya sanksinya itu di sana, bukan di kita. Karena kalau lolos kan kita juga tidak tahu kapan berangkatnya,” tutupnya.(*)

 

Reporter : Yogi Wibawa

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *