TANJUNG SELOR – Masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kabupaten Nunukan menjadi perhatian Polda Kaltara. Karena wabah Virus Corona (Covid-19) ada pembatasan tidak boleh melintas antar dua negara.
Terlebih jika melalui jalur tidak resmi dari Kaltara ke Malaysia begitu juga sebaliknya. Setelah Pemerintah Malaysia melakukan Lockdown maka sudah tidak ada kegiatan melintas.
“Untuk jalur TKI di sana kita sudah kencang di Nunukan, terlebih Gubernur Kaltara sudah membuat surat resmi agar tidak ada pemulangan TKI dulu melewati Kaltara,” ungkap Kapolda Kaltara Brigjen Pol. Drs. Indrajit SH kepada benuanta.co.id, kemarin.
Sepengetahuannya, TKI yang bisa pulang itu hanya melalui Kepulauan Riau, yaitu di Natuna. Untuk jalur Tawau ke Nunukan sudah tidak ada akses sejauh ini. Tentunya itu beralasan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 yang lebih besar di Kaltara.
“Kalau di Kaltara sudah ambil langkah cepat, makanya sudah tidak ada TKI masuk lewat Kaltara,” jelasnya.
Untuk TKI yang ada di Provinsi Kaltara pun bukan murni dari Kaltara, tetapi dari provinsi lain seperti Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur.
Kemudian belum ditemukan adanya warga Kaltara yang menjadi TKI, yang ada hanya mengunjungi keluarganya di Malaysia, membeli kebutuhan pokok di Tawau dan berdagang lintas batas.
“Untuk pengawasan jalur TKI memang belum maksimal, karena batas kita itu mencapai 1.000-an kilometer panjangnya. Yang kita harap mereka sadar karena Malaysia sudah Zona Merah, untuk itu jangan ke sanalah,” ucapnya.
“Kalau ada WNI di Malaysia jangan pulang dulu ke Indonesia, supaya tidak menjadi penyebab penyebaran Covid 19,” sambungnya.
Karena jumlah personel kepolisian terbatas, begitu juga dengan Satgas Pamtas belum bisa meng-cover seluruh daerah perbatasan. Sehingga tidak menutup kemungkinan ada saja jalur tidak termonitor. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin







