NUNUKAN – Dalam mengatasi penyebaran Covid-19, Pemerintah pusat maupun daerah telah membuat surat edaran terait diliburkannya anak-anak sekolah hingga hari ini, jika kondisi belum membaik, maka akan diperpanjang hingga 15 April 2020.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan, H. Junaidi mengatakan, dengan diliburkannya anak-anak sekolah adalah untuk melakukan pencegahan Covid-19 terhadap peserta didik, yang mana mereka adalah aset bangsa Indonesia. Jangan sampai Covid-19 ini tertular kepada mereka, dan pemerintah daerah begitu tanggap dan cepat untuk meliburkan anak-anak sekolah.
Diliburkannya anak-anak sekolah atas merebaknya Covid-19, namun tetap saja terlihat di beberapa tempat anak-anak tersebut keluyuran dan tidak memanfaatkan waktunya untuk belajar di rumah.
“Saya juga sudah menyampaikan, kepada semua orang tua murid dan guru agar kita sama-sama bekerja dalam pencegahan Covid-19. Jangan sampai liburan ini disalahgunakan, dengan diliburkannya mereka malah keluyuran, tidak memanfaatkan waktu yang sebaik-baiknya, dan juga tidak menjaga kesehatan,” kata H. Junaidi kepada benuanta.co.id, Ahad (29/3/2020).
Lanjut dia, Covid-19 ini bisa dicegah dengan menjaga jarak dari keramaian, sehingga di liburkanlah anak sekolah.
Dengan harapan kepada orang tua atau wali murid agar dapat mengawasi dan mengajak anaknya untuk meluangkan waktunya untuk belajar di rumah, serta memanfaatkan waktu menjaga kesehatan.
“Orang tua harus dapat menjaga, mengawasi anak-anaknya agar tidak keluyuran dan memanfaatkan waktu liburan di tengah merebak Covid-19 untuk dapat belajar di rumah. Sehingga apa yang dicita-citakannya nanti dapat tercapai,” tutupnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin