Anak dari Pasien Positif Covid-19 Ditetapkan Jadi PDP

PETUGAS LACAK SIAPA SAJA YANG PERNAH KONTAK DENGAN KEDUANYA

TARAKAN – Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Tarakan telah menyatakan 1 Pasien Dalam Pantauan (PDP) Tarakan positif Covid-19. Kini anak dari pasien tersebut ditetapkan menjadi PDP, Jumat 27 Maret 2020.

Hal ini disampaikan Juru bicara tim gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan, Dr. Devy Ika Indriana, M.Kes saat press release di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan.

Baca Juga :  Periksa Speedboat di SDF Tarakan, Polisi Temukan 2 Buruh Positif Metafemtamina

BACA BERITA TERKAIT:

“Karena pasien positif memiliki kontak erat dengan anaknya, kita tetapkan anaknya menjadi PDP,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat 27 Maret 2020.

“Anak dari pasien tersebut juga akan diambil sampel darah atau spesimennya untuk ditentukan eksistensi virusnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Disdikbud Kaltara Targetkan Penyelesaian Pembangunan SMAN 3 Nunukan Tahun 2025

Tim gugus tugas juga akan melakukan tracing dan dicari siapa saja yang melakukan kontak langsung dengan pasien positif maupun anaknya. “Kita selalu mengantisipasi dan terus bersiap untuk kemungkinan terburuk,” tutupnya.(*)

 

Reporter : Matthew Gregori Nusa.

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *