Sebarkan Informasi Hoaks, Ibu Muda Ini Minta Maaf pada Masyarakat Malinau

MALINAU – Seorang ibu muda berinisial AL, warga Malinau, mendatangi Mapolres Malinau untuk menyampaikan permintaan maafnya atas postingan status di akun facebooknya yang dinilai sangat meresahkan masyarakat.

AL melalui akun faceboonya sempat memasang status “Allah… Sudah ada 1. Hati-hati buat warga Malinau” yang diposting pada hari Senin tanggal 23 Maret 2020 lalu. Postingan itu sempat menggegerkan warga.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1571 votes

Sebagian besar warga Malinau mengira di Malinau sudah ada 1 orang yang terjangkit viris corona atau covid-19. Karena itu AL datang ke Mapolres Malinau untuk menyampaikan permintaan maafnya secara terbuka di ruang Reskrim Polres Malinau.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara: THR Lebaran Harus Cair Tepat Waktu

Saat dikonfirmasi, Kapolres Malinau, AKBP Agus Nugraha SIK, SH. MH membenarkan, AL seorang ibu rumah tangga yang merupakan warga Malinau ini sempat memposting status yang dianggap sangat meresahkan masyarakat Malinau.

Saat diperiksa, IRT ini tidak bermaksud apa-apa untuk menposting ini. AL pun mengaku hanya mendapat informasi dari orang lain yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Baca Juga :  Jaksa Tuntut Terdakwa Video Serangan Fajar 2 Tahun Penjara

Agus Nugraha menjelaskan, AL sementara ini hanya diberikan peringatan keras untuk tidak nengulangi perbuatannya lagi. Serta diminta untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui rekaman video berdurasi 48 detik yang siarkan melalui medsos.

“Kita berharap hal ini tidak terjadi lagi, karena akan berdampak kepanikan di masyarakat. Sebaiknya masyarakat bijak untuk menggunakan medsos, jangan cepat menyebarkan informasi yang belum tentu benar dan kita jaga bersama-sama situasi agar tetap kondusif,” tutup Kapolres.(*)

Baca Juga :  MUI Minta Aparat Tak Ragu Tindak THM yang Nekat Buka Selama Ramadan

 

Reporter : Ronny Meranda

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *