Positif Covid-19, Kepala KPP Tarakan Tak Pernah Kembali ke Tarakan Sejak 2 Pekan Lalu

TARAKAN – Melalui Press Release di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan, Senin (23/03/2020), Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes menyatakan Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Tarakan terinfeksi covid-19 di Jakarta.

“Diduga yang bersangkutan melakukan kontak dengan saudara kandung yang selanjutnya diketahui terinfeksi di RS pada saat cuti di Jakarta sekitar 2 minggu yang lalu,” terangnya.

Baca Juga :  DPRD Tarakan Soroti Kendala Program MBG di Tarakan Timur

“Karena dinyatakan positif Covid-19, yang bersangkutan lanjut menjalani perawatan di Jakarta hingga saat ini dan tidak kembali ke Tarakan,” ujarnya saat di wawancarai, Senin 23 Maret 2020.

Baca Juga: Kepala Kantor Pajak Tarakan Positif Covid-19, Diduga Terinfeksi di Jakarta

Selain itu, penutupan layanan tatap muka di kantor pajak sejak 16 Maret 2020 lalu merupakan kebijakan nasional yang berlaku untuk seluruh kantor pajak di Indonesia sebagai bagian dari pencegahan penyebaran Covid19.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tarakan Tertibkan Knalpot Brong dalam Operasi Keselamatan Kayan 2026

“Penutupan layanan di KPP Tarakan tidak terkait langsung dengan informasi terinfeksinya salah satu pejabat KPP Tarakan,” ungkapnya.

Tìm Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kota Tarakan sudah menindaklanjuti laporan kasus konfirmasi Covid-19 di KPP.

Sudah dilakukan pendataan dan screening bagi pegawai serta dilakukan pelacakan kontak tracing selama di Tarakan.(*)

 

Baca Juga :  Relokasi PKL di Tarakan Timur Molor Lagi dari Jadwal

Reporter : Matthew Gregori Nusa

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *