720 Anggota PPS Akan Dilantik Besok oleh KPU Nunukan

NUNUKAN – Di tengah merebaknya virus corona (covid-19), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan akan tetap melanjutkan tahapan pemilihan serentak kepala daerah, yaitu gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati tahun 2020.

Dikatakan Ketua KPU Nunukan, Rahman, SP, tahapan yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini adalah tahapan pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) sebanyak 720 orang, yang berasal dari 240 desa atau kelurahan yang ada di 21 kecamatan. Sedangkan jadwal pelantikan akan dilaksanakan pada Ahad 22 maret 2020.

Baca Juga :  Calon Jemaah Haji Nunukan Latihan Manasik Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

“Pelantikan serentak akan dilakukan bersamaan hanya jam saja yang berbeda beda,” kata Rahman, Sabtu (21/3/2020).

Selain itu, ada alasan pelantikan tersendiri dengan tidak dilakukan jam bersamaan, pertama sesuai arahan KPU RI. Bahwa, dalam setiap kegiatan KPU, maksimal untuk berkumpul 50 orang saja. Ini bertujuan adalah salah satu pencegahan covid-19,.

Kedua anggota KPU harus berpindah pindah melakukan pelantikan pada hari yang sama dan ketiga ada beberapa kecamatan yang pada waktu yang bersamaan akan melaksanakan ibadah. “Pada prinsipnya dilantik pada hari yang sama yakni sesuai dengan jadwal tahapan satu yang sudah ada,” Jelasnya.

Baca Juga :  Tantangan Mubahalah dr. Dulman Lekong Ditanggapi Dingin oleh Pihak Nurhasana

Dalam pelantikan di 13 kecamatan akan dilantik langsung oleh pimpinan KPU Kabupaten Nunukan, yang meliputi Nunukan, Nunukan Selatan, Sei menggaris, Sebuku, Onsoi, Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, Sebatik, Sebatik Barat, Utara, Tengah dan Sebatik Timur. Sedangkan 8 kecamatan pelantikan PPS-nya KPU delegasikan kepada PPK untuk melakukan pelantikan.

Delapan kecamatan tersebut adalah, Lumbis Ogong, Lumbis Hulu dan Lumbis Pansiangan selanjutnya Krayan, Krayan Selatan, Barat, Timur dan Krayan Tengah. “KPU delegasikan karena persoalan waktu, geografis dan kesulitan transfortasi,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Tunaikan Janji Kampanye Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Anggota PPS yang dilantik nantinya akan bertugas selama 8 bulan kedepannya dan pekerjaan yang sudah ada di depan mata yaitu verifikasi faktual calon perseorangan untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kaltara.

“Mereka masih punya waktu 14 hari untuk melakukan verifikasi faktual terhadap puluhan ribu dukungan,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *