Pemkab dan DPRD Nunukan Sepakati APBD 2020 Sebesar Rp 1,4 T

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyepakati bersama Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

Rapat Paripurna Ke-13 Masa Sidang Kesatu Tahun 2019 yang digelar di Kantor DPRD Nunukan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Nunukan, H. Irwan Sabri SE, Burhanuddin, S. HI serta Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan Serfianus, Jumat 27 Desember 2019.

“Selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Nunukan. Khususnya kepada panitia anggaran baik badan anggaran legislatif dan panitia anggaran eksekutif, yang bekerja keras mencurahkan segenap tenaga dan waktu mulai dari tahap penyusunan hingga disahkannya rancangan menjadi peraturan daerah,” terang Sekda Nunukan, Serfianus.

Pihaknya juga menyadari APBD tahun 2020 ini masih banyak program dan kegiatan maupun aspirasi dari masyarakat yang belum dapat diakomodir, dan direalisasikan sepenuhnya.

“Kita yakin APBD tahun 2020 ini akan mampu memenuhi dan menjawab kebutuhan dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk satu tahun kedepan,” ujar Serfianus.

Pelaksanaan penyusunan anggaran ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mengakomodir cerminan aspirasi masyarakat Kabupaten Nunukan, dalam mewujudkan pembangunan di segala bidang. Sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Nunukan lebih baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang.

APBD Kabupaten Nunukan tahun 2020 sebesar Rp 1.434.942.492.107, sedangka belanja daerah tahun 2020 sebesar Rp 1.446.942.492.107 dan pembiayaan daerah 2020 sebesar Rp 15 miliar.(*)

 

Reporter: Darmawan
Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *