TANJUNG SELOR – Setelah Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz menjabat, salah satu program yang akan dilaksanakan yakni menaikkan status polda. Salah satu pemicunya karena adanya lonjakan perwira menengah berpangkat Kombes, kebanyakan tidak memiliki jabatan pada organisasi struktural.
“Kapolri berencana naikkan status Polda Kaltara. Inshaallah, doakan saja,” ungkap Kapolda Kaltara Brigjen Pol. Drs. Indrajit SH kepada benuanta.co.id, Senin 11 November 2019.
Ada 7 polda masih bertipe B. Di antaranya Polda Bangka Belitung (Babel), Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Polda Sulawesi Barat (Sulbar) dan Polda Maluku Utara. Kemudian Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Polda Gorontalo dan Polda Papua Barat. Semua polda ini akan dinaikkan menjadi tipe A. “Tapi waktunya belum tahu, karena masih berproses,” bebernya.
Untuk polda bertipe B itu dipimpin oleh jenderal bintang 1 atau Brigadir Jenderal (Brigjen). Saat tipenya naik jadi tipe A, kata dia maka pangkatnya juga baik menjadi bintang 2 atau Inspektur Jenderal (Jenderal).
“Itu akan dipimpin oleh jenderal bintang dua. Jika Kapolda berpangkat Irjen maka Wakapolda-nya berpangkat Brigjen,” sebutnya.
Sementara itu semua pejabat utama (PJU) mulai dari inspektorat, kepala biro, direktur, kepala bidang, dan lainnya akan berpangkat Kombes. Dengan dibedakan hanya dari golongan dan eselonnya saja.
Polda Kaltara sendiri untuk PJU-nya masih ada beberapa yang berpangkat AKBP. Di antaranya Kabid Humas, Kabid Propam, Kabiddokkes, Kabidkum, Kabid Tik, dan Kabid Keu. “Jika naik tipe maka semuanya meningkat. PJU itu akan berpangkat Kombes,” jelasnya.
Indrajit mengatakan, ada 43 indikator untuk bisa naik tipe A. Salah satu yang dilihat oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz, Polda Kaltara berada di daerah perbatasan. Kemudian dari sumber daya manusia (SDM)-nya. “Salah satunya karena kita ada di daerah perbatasan,” ucap mantan Wakapolda Jateng ini.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltara AKBP Berliando menambahkan, untuk menuju tipe A, Polda Kaltara diberikan waktu selama 4 bulan untuk berbenah, dan melakukan penyelesaian persyaratan. Terutama SDM, terlebih lagi sudah memiliki rumah sakit Bhayangkara dan Sekolah Polisi Negara (SPN). “4 bulan diberikan untuk penyelesaian persyaratan,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk SDM, Polda Kaltara saat ini masih minim. Baru terisi sekitar 32 persen atau setara dengan 2.600 personel. Di mana idealnya mencapai 7.600 personel. “SDM kita baru 32 persen atau sebanyak 2600 personel,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor : M. Yanudin