TANJUNG SELOR – Berbekal laporan masyarakat, akhirnya tim Resmob Sat Reskrim Polres Bulungan kembali beraksi menangkap pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Adalah Zakaria alias Jak, Ahad 6 Oktober 2019 lalu sekira pukul 14.00 Wita, di Jalan Manggis Kelurahan Tanjung Selor Hilir.
“Pelakunya sudah kita amankan bernama Jaka, pelaku pencurian dengan pemberatan yang kita ungkap ada 20 TKP,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bulungan IPDA Bernard FP Siregar kepada benuanta.co.id, Rabu 9 Oktober 2019.
Tak hanya beraksi di Tanjung Selor, pelaku juga kerap melakukannya di luar Bulungan. Bahkan Zakaria juga melakukan pencurian di luar Kaltara. Karena sudah sangat meresahkan masyarakat, maka dengan adanya 4 orang korban melapor, lalu dilakukan profiling akhirnya Zakaria diamankan. “Kita masih melakukan pengembangan bahkan pelaku ini beraksi di luar Kaltara,” jelasnya.
Kepada polisi, Zakaria mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 20 kali. Beberapa di antaranya ada yang dilakukan bersama rekannya, Andi yang saat ini di masukkan DPO.
Dari tangan pelaku diamankan juga alat yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Yakni sebuah kunci busi obeng, sebuah kunci busi, obeng, garpu modifikasi, kunci 12, tas warna loreng coklat, uang sebesar Rp 300.000 dan sebuah dompet warna hitam.
“Masih kita lakukan pengembangan untuk mencari satu orang lagi. Pelaku melanggar pasal 363 KUHP, tentang Curah,” ucapnya. Dia menambahkan agar masyarakat untuk lebih waspada lagi, dan lebih memperhatikan barang berharganya. (*)
Reporter : Heri Muliadi
Editor : M. Yanudin