Jakarta- Pemerintah akan membayarkan biaya pelayanan pasien COVID-19 kepada rumah sakit melalui lembaga BPJS Kesehatan yang sudah terbiasa melakukan verifikasi klaim terhadap
Dirjen IKP: Tugas Diskominfo Salurkan Narasi Positif tentang Pemilihan Serentak 2020
Berita Utama
Kategori: Nasional
- Sebelumnya
- 1
- …
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- Berikutnya