Minat Baca Masyarakat Kaltara Turun dari Peringkat 10 ke 14

benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membeberkan tingkat kegemaran membaca (TGM) masyarakat di Kaltara mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala DPK Kaltara, Dr. Ilham Zain mengakui, saat ini, TGM posisi Kaltara berada di peringkat 14 secara nasional, turun dari posisi 10 pada tahun sebelumnya.

“Perkembangan tingkat kegemaran membaca itu memang berfluktuasi. Sebelumnya kita sempat di peringkat 10, sekarang turun ke 13 atau 14,” sebutnya, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, salah satu faktor utama penurunan tersebut adalah pertambahan jumlah penduduk akibat arus migrasi pencari kerja ke Kaltara. Ia memaparkan, penambahan penduduk itu berpengaruh pada pembagi dalam penilaian.

Baca Juga :  Ketergantungan Pasokan Luar Tinggi, Kebutuhan Telur di Kaltara Capai 25 Ribu Ton per Tahun

Saat ini, jumlah penduduk mencapai kurang lebih 720 ribuan. Sementara kunjungan ke perpustakaan atau partisipasi dalam festival literasi belum sebanding dengan pertumbuhan penduduk.

Ilham menegaskan, untuk mendorong peningkatan literasi, diperlukan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Saat ini, draf Perda tersebut telah disusun dengan 22 pasal dan masih akan berkembang sesuai kajian para ahli.

“Perda ini penting supaya ada intervensi provinsi ke kabupaten maupun kota. Harus ada alokasi APBD khusus untuk pengembangan perpustakaan dan literasi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Perda tersebut nantinya akan mengatur distribusi buku, dukungan bagi penulis lokal, hingga alokasi anggaran untuk peluncuran dan pencetakan buku. Hal ini dilakukan agar penulis buku tidak kesusahan untuk mencetak buku.

Baca Juga :  Bulungan dan Malinau Masuk Zona Rawan Potensi Banjir

Langkah ini dinilai krusial dalam menyiapkan generasi muda Kaltara menuju visi Indonesia Emas 2045. Dari sisi koleksi, DPK Kaltara saat ini baru memiliki sekitar 15 ribu buku. Idealnya, minimal 25 ribu buku agar layanan perpustakaan lebih optimal.

“Masih kecil kita, 15 ribu. Harusnya 25 ribu minimal. Dengan adanya Perda, kalau ada alokasi anggaran, kita lebih mudah menambah koleksi,” sebutnya.

Ia menyoroti perlunya pembaruan buku-buku lama agar tetap relevan. Buku yang sudah lama dapat didistribusikan ke desa-desa untuk memperkuat sirkulasi koleksi.

“Kalau buku lama ditarik, bisa kita salurkan ke desa, lalu kita isi lagi dengan buku baru. Sirkulasinya jadi bagus,” tambahnya.

Baca Juga :  Verifikasi Data, Dinsos Kaltara Tegaskan Penonaktifan BPJS PBI Hanya Sementara

Selain mendorong regulasi, DPK Kaltara juga menjalankan berbagai program rutin untuk meningkatkan minat baca, seperti English Monday serta kunjungan berkala dari PAUD, SMK, SMA hingga perguruan tinggi.

“Setiap minggu atau setiap bulan selalu ada kunjungan. Kami memang aktif mengajak masyarakat memanfaatkan perpustakaan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan perpustakaan desa. Di Kabupaten Malinau, misalnya, telah ada keberanian mengalokasikan anggaran Rp15 juta per tahun untuk perpustakaan desa.

“Kalau ada payung hukumnya, mereka lebih percaya diri menganggarkan. Jangan hanya provinsi, pasal-pasalnya harus menyentuh kabupaten maupun kota juga,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *