Ditlantas Polda Kaltara Temui Ban Gundul pada DAMRI, Minta Penggantian Segera

benuanta.co.id, BULUNGAN— Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Utara menemukan satu unit armada Perum DAMRI yang tidak laik jalan dalam inspeksi keselamatan atau ramp check menjelang angkutan Lebaran 2026.

Kendaraan tersebut masih menggunakan ban gundul dan diminta segera diperbaiki.

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Kaltara, Irna Puspita Sari, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap tujuh unit armada Perum DAMRI di Tanjung Selor, meliputi kelengkapan administrasi dan kondisi teknis kendaraan.

“Dari hasil pemeriksaan tujuh unit armada, terdapat satu catatan pada kendaraan bernomor polisi KU 1709 AU, di mana kondisi ban sudah gundul sehingga tidak layak pakai,” sebut Irna, Rabu (26/2/2026).

Baca Juga :  Verifikasi Data, Dinsos Kaltara Tegaskan Penonaktifan BPJS PBI Hanya Sementara

Meski demikian, polisi tidak langsung melarang operasional kendaraan tersebut dan memberikan waktu untuk perbaikan. “Kami memberikan kesempatan dalam waktu satu minggu untuk dilakukan perbaikan agar kendaraan memenuhi persyaratan keselamatan,” ujarnya.

Selain pemeriksaan kendaraan, Ditlantas juga melakukan tes kesehatan terhadap para pengemudi, meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, tes mata, serta tes urin untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Disdikbud Kaltara Klaim PT KAI Tak Abaikan Tenaga Lokal, Rutin School Hiring Sejak 2024

Irna mengatakan, sebanyak tujuh pengemudi telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urin, dengan hasil seluruhnya negatif narkoba. “Untuk hasil pemeriksaan kesehatan dan urine drug test, semuanya negatif. Artinya pengemudi dalam kondisi sehat dan tidak terindikasi penyalahgunaan narkoba,” kata dia.

Ia menambahkan, masih terdapat lima pengemudi lainnya yang belum menjalani pemeriksaan karena sedang bertugas di luar daerah, termasuk di wilayah Malinau.

Menurut Irna, ramp check dan pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan keselamatan angkutan Lebaran, baik dari sisi kelayakan kendaraan maupun kondisi pengemudi.

Baca Juga :  Lamanya Plt di Pemprov Kaltara Bukan Kesengajaan Tetapi Bentuk Kehati-hatian Birokrasi dalam Penerapan Regulasi

“Tujuannya untuk menjamin keselamatan penumpang selama masa angkutan Lebaran,” tuturnya.

General Manager DAMRI Tanjung Selor Junaid, langsung menindaklanjuti hal tersebut dan kendaraan langsung diberikan stiker berwarna pink yang artinya harus ada perbaikan.

“Besok langsung kita tindaklanjuti, sebenarnya belum terlalu gundul. Namun dari tim pemeriksa menyatakan harus diganti kita akan ikuti arahan tersebut demi keamanan dan keselamatan penumpang,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *