benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Aktivitas sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas saluran drainase di Jalan Durian hingga Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor, mendapat perhatian serius dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bulungan.
Pada Selasa (24/2/2026) pagi, petugas Satpol PP turun langsung ke lokasi untuk memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak lagi memanfaatkan saluran air sebagai tempat berjualan.
Kepala Satpol PP Bulungan, Wilson Ului, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan perkotaan yang telah dibahas dalam rapat koordinasi pada 20 Februari 2026.
“Hari ini kami belum melakukan penertiban. Kami hanya memberikan imbauan agar pedagang tidak lagi berjualan di atas drainase,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya meminta pedagang untuk segera memindahkan gerobak, meja, kursi, serta perlengkapan lainnya yang menutup saluran air.
“Kami mengingatkan agar tidak ada aktivitas berdagang di atas parit, karena ini mengganggu fungsi drainase dan kepentingan umum,” ujarnya.
Menurut Wilson, keberadaan lapak di atas saluran air berpotensi menimbulkan berbagai dampak, mulai dari genangan, kerusakan fasilitas umum, hingga gangguan lalu lintas.
“Selain menghambat aliran air, ini juga bisa membahayakan pengguna jalan. Apalagi ada yang berjualan bensin di lokasi tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah penataan ini mengacu pada sejumlah peraturan daerah tentang ketertiban umum, penataan PKL, serta larangan mendirikan bangunan di atas drainase dan fasilitas publik.
“Kalau imbauan ini tidak diindahkan, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Satpol PP juga memberikan waktu kepada para pedagang untuk melakukan penyesuaian secara mandiri. Pendekatan persuasif, kata Wilson, telah dilakukan sejak tahun 2025.
“Kami terus mengedepankan cara humanis. Mulai dari sosialisasi sampai turun langsung ke lapangan,” ungkapnya.
Ia berharap para pedagang dapat mematuhi imbauan tersebut sebelum dilakukan penindakan tegas.
“Setelah Lebaran nanti, kami harapkan semua sudah tertib. Jika masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan pembongkaran paksa,” pungkasnya.
Penataan kawasan Jalan Durian–Sabanar ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli







