benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan penjelasan terkait penonaktifan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) PBI JKN yang belakangan dikeluhkan sejumlah warga.
Penonaktifan tersebut, hanya bersifat sementara, sambil menunggu proses pemutakhiran data melalui ground checking di lapangan.
Kepala Dinsos Kaltara, Obed Daniel menyampaikan, proses penonaktifan dilakukan untuk memastikan penerima bantuan iuran BPJS benar-benar tepat sasaran sesuai dengan Data DTSEN sebagai tolok ukur kesejahteraan sosial.
“Penonaktifan hanya berlaku sementara, sembari menunggu pemutakhiran data agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Pemutakhiran data ini bertujuan merapikan data kepesertaan agar lebih akurat. Artinya, masyarakat yang dinilai sudah mampu akan dikeluarkan dari kepesertaan BPJS PBI JKN. Sebaliknya, warga yang masih layak menerima akan diaktifkan kembali setelah proses verifikasi selesai.
Dalam mekanismenya, penerima bansos BPJS PBI JKN dipastikan berada pada desil 1 sampai 5, sesuai data DTSEN. Jika dalam data tercatat pada desil 6 ke atas, maka statusnya akan dinonaktifkan untuk dilakukan pengecekan ulang oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai kondisi sosial ekonomi yang bersangkutan.
Apabila hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa penerima memang sudah mampu dan tidak lagi memenuhi kriteria, maka secara otomatis akan dikeluarkan dari daftar peserta penerima bantuan iuran BPJS PBI JKN.
Terkait laporan masyarakat, ia mengaku belum menerima laporan secara lengkap. Namun demikian, sosialisasi terkait mekanisme aduan dan penonaktifan telah banyak disampaikan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dinsos juga mengimbau masyarakat yang mengalami penonaktifan untuk segera melapor ke Dinas Sosial kabupaten/kota guna dilakukan pengecekan desil serta klarifikasi status kepesertaan.
“Nanti kami sertakan video teknis pelaporannya berikut jawaban pertanyaan ini,” tambahnya.
Obed berharap proses pemutakhiran data ini dapat memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. “Kami ingin data penerima lebih tepat sasaran, diperuntukkan bagi yang benar-benar miskin, bukan yang pura-pura miskin,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Endah Agustina







