benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan menegaskan komitmennya dalam mendukung sinkronisasi data penerima bantuan sosial (bansos) maupun zakat. Namun hingga saat ini, belum ada permintaan resmi dari instansi terkait untuk melakukan validasi maupun pemadanan data kependudukan.
Kepala Disdukcapil Tarakan, Hery Purwono, S. STP., mengungkapkan pihaknya belum menerima permohonan dari Dinas Sosial maupun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terkait sinkronisasi data penerima bantuan. Ia menegaskan kondisi tersebut sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. “Sampai dengan saat ini belum ada permintaan baik dari dinsos atau baznas, mas. Dari tahun-tahun kemarin juga tidak ada,” ungkapnya, Senin (23/2/2026).
Meski demikian, Disdukcapil pada prinsipnya siap mendukung kebutuhan validasi data kependudukan apabila ada permohonan resmi. Dukungan tersebut diberikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) maupun stakeholder yang membutuhkan pemadanan data untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan.
“Kami siap mendukung sepanjang ada permohonan resmi dan sesuai ketentuan perlindungan data pribadi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, layanan yang dapat diberikan meliputi verifikasi dan pemadanan data kependudukan untuk memastikan calon penerima bantuan benar-benar sesuai dengan identitas yang tercatat dalam database. Langkah ini dinilai penting agar distribusi bansos maupun zakat lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami dapat memberikan layanan verifikasi atau pemadanan data untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” katanya.
Dalam menjaga kualitas data, Disdukcapil Kota Tarakan secara rutin melakukan pembaruan database kependudukan. Pembaruan dilakukan setiap hari melalui pelayanan administrasi kependudukan yang berjalan di kantor maupun layanan lainnya. “Kami melakukan pembaruan data harian melalui pelayanan administrasi kependudukan,” imbuhnya.
Selain itu, pembaruan data juga dilakukan melalui proses konsolidasi dengan pemerintah pusat serta perekaman dan pelaporan berbagai peristiwa penting kependudukan. Peristiwa tersebut meliputi kelahiran, kematian, hingga perpindahan penduduk yang masuk maupun keluar daerah.
“Konsolidasi dengan pusat serta perekaman dan pelaporan peristiwa penting seperti lahir, meninggal, pindah datang terus kami lakukan,” bebernya.
Terkait temuan data bermasalah, Hery tidak menampik bahwa kasus NIK ganda atau data yang tidak sinkron pernah ditemukan, terutama pada data lama. Kondisi tersebut biasanya terjadi akibat belum terlapornya peristiwa kematian atau perubahan data lainnya. “Kasus seperti NIK ganda, data tidak sinkron, atau warga meninggal yang belum terlapor memang pernah ditemukan, terutama data lama,” terangnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil melakukan pembersihan database secara berkala, termasuk pemadanan biometrik guna memastikan keakuratan identitas penduduk. Proses pembaruan juga terus dilakukan agar data semakin valid dan mutakhir. “Kami lakukan pembersihan database, pemadanan biometrik, serta updating berkala,” lanjutnya.
Ia menambahkan, setiap laporan masyarakat terkait ketidaksesuaian data akan segera ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan perbaikan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil dalam menjaga integritas data kependudukan. “Jika ada laporan, langsung kami tindaklanjuti dengan verifikasi dan perbaikan data,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







