benuanta.co.id, TARAKAN – Kepolisian Resor Tarakan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana selama bulan suci Ramadan.
Selain menjaga keamanan lingkungan, warga juga diminta menghindari petasan, balap liar serta penyebaran hoaks di media sosial agar situasi tetap kondusif.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat saat menjalankan ibadah.
Ia menyebut bulan Ramadan identik dengan meningkatnya aktivitas warga, baik saat salat tarawih maupun kegiatan menjelang sahur.
“Kami menyarankan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana atau kriminalitas selama bulan suci Ramadan,” ungkapnya, Sabtu (21/2/2026).
AKP Ridho mengarahkan, masyarakat harus memastikan rumah dalam keadaan aman ketika ditinggalkan. Ia mengingatkan agar seluruh akses masuk benar-benar terkunci guna mencegah aksi pencurian.
“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik saat ditinggalkan,” ucapnya.
Pengamanan kendaraan bermotor juga menjadi perhatian kepolisian. Ia menganjurkan penggunaan kunci ganda sebagai langkah preventif agar kendaraan tidak mudah menjadi sasaran pelaku kejahatan.
“Gunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor agar tidak menjadi korban tindak pidana,” katanya.
Selain kewaspadaan terhadap pencurian, Polres Tarakan juga mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain petasan atau mercon. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain serta mengganggu ketertiban umum.
“Hindari bermain petasan atau mercon karena bisa membahayakan dan mengganggu ketertiban,” tegasnya.
Kepolisian juga menyoroti maraknya aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hari maupun menjelang sahur selama Ramadan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan dan konflik.
“Jangan melakukan balap liar maupun konflik berlebihan, baik pada malam hari maupun menjelang sahur,” lanjutnya.
Dalam aspek digital, masyarakat diminta bijak menggunakan media sosial, terutama dalam menyebarkan informasi. Ridho mengingatkan agar warga tidak mudah terpancing berita hoaks, ujaran kebencian, atau provokasi yang dapat memperkeruh suasana.
“Bijaklah dalam menggunakan media sosial dan jangan menyebarkan berita hoaks, kebencian, atau provokasi,” terangnya.
Ia menambahkan, apabila masyarakat mengetahui atau melihat adanya tindak pidana, diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian dan tidak bertindak sendiri. Penegakan hukum, menurutnya, merupakan kewenangan aparat.
“Segera laporkan kepada pihak kepolisian, jangan main hakim sendiri,” tambahnya.
Untuk memudahkan pelaporan, Polres Tarakan membuka layanan pengaduan melalui call center 110 yang dapat diakses selama 24 jam. Ridho memastikan pihaknya siap merespons laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan.
“Silakan melaporkan ke pihak kepolisian atau melalui call center 110,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







