BKD Kaltara Pastikan 180 Pejabat yang Baru Dilantik Terima SK

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara), Andi Amriampa, memastikan surat keputusan bagi pejabat administrator, pengawas, dan fungsional yang dilantik pada Februari 2026 akan diserahkan Senin (23/2/2026).

Total terdapat 180 pejabat yang dilantik dalam dua tahap sepanjang Februari. Selain itu, lima pejabat dikukuhkan kembali menyusul perubahan nomenklatur pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kaltara.

Baca Juga :  Hendak Kembali ke Tarakan, Begini Kronologi Lengkap Jatuhnya Pesawat Pelita Air di Krayan

Andi mengatakan, SK tersebut sebenarnya telah disiapkan sejak Jumat, 20 Februari. Namun dokumen itu belum bisa dibagikan karena masih menunggu tanda tangan Sekretaris Daerah.

“Sebenarnya Jumat kemarin sudah dipersiapkan, cuma harus tanda tangan sekda dulu. Kendalanya belum selesai tanda tangan saja,” katanya Ahad (22/2/2026).

Ia menjelaskan, sesuai rencana awal, SK akan langsung dibagikan setelah dibacakan secara sederhana agar pejabat yang dilantik segera mengetahui penempatan barunya. Namun karena proses administrasi belum tuntas, pembagian dijadwalkan ulang di kantor BKD.

Baca Juga :  Pesawat Milik Pertamina Jatuh di Krayan Timur, Pilot Dikabarkan Sempat Terjun Payung

Pemberitahuan penyerahan SK juga telah disampaikan kepada para pejabat yang dilantik, termasuk melalui pesan langsung. SK tersebut menjadi dasar bagi pejabat untuk melapor ke perangkat daerah masing-masing dan menandatangani surat pernyataan melaksanakan tugas. Sebelum itu, mereka masih harus menuntaskan pekerjaan di unit lama.

“Termasuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang harus diamankan sebelum pindah ke tempat yang baru,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Mengudara untuk Negeri, Pengabdian Kapten Hendrik Berakhir di Dataran Tinggi Krayan

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *