WFH Setiap Jumat, Pemprov Kaltara Bidik Penghematan Biaya Operasional

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mulai menerapkan kebijakan baru dengan menutup aktivitas perkantoran setiap hari Jumat dan menggantinya dengan sistem Work From Home (WFH). Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat pekan depan sebagai upaya uji coba efisiensi anggaran daerah.

Langkah tersebut diambil sebagai strategi untuk menekan biaya operasional pemerintah, khususnya pengeluaran rutin seperti listrik, air, dan pemeliharaan gedung.

Gubernur Zainal A. Paliwang menegaskan, kebijakan WFH bukan berarti memberikan kelonggaran disiplin bagi aparatur sipil negara (ASN). Sebaliknya, sistem kerja dari rumah tetap menuntut tanggung jawab dan profesionalisme.

“Nanti setiap jumat itu bekerja dari rumah tapi bukan libur. Kerja dari rumah bukan berarti santai, yang penting handphone jangan mati, Jumat depan sudah mulai diterapkan” tegas Zainal, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga :  BKD Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Menurut Zainal, dengan menutup kantor selama satu hari dalam sepekan, pemerintah dapat menghemat anggaran cukup besar. Pasalnya, penggunaan fasilitas kantor seperti lampu, pendingin ruangan, dan air dapat ditekan.

“Satu hari saja kita tidak menghidupkan lampu, tidak menghidupkan AC, sudah berapa efisiensi anggaran. Satu gedung saja sudah lumayan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut perlu dicoba karena belum pernah diterapkan sebelumnya di Kalimantan Utara. Dengan sistem uji coba, pemerintah dapat melihat sejauh mana efektivitas kebijakan ini dalam menekan pengeluaran daerah.

“Kita bisa berhemat puluhan juta dalam sebulan. Contoh di Gedung Gadis, sebulan bayar listrik bisa sampai seratus juta, bisa turun sampai Rp80 juta,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan

Zainal menilai, jika dalam satu bulan terdapat sekitar empat hari tanpa aktivitas kantor penuh, maka dalam setahun jumlahnya bisa mendekati 50 hari kerja. Hal tersebut diyakini dapat memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan beban operasional pemerintah.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mendorong ASN untuk lebih fleksibel dalam bekerja, tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas pelayanan.

Kebijakan WFH setiap Jumat ini berlaku bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara. Namun, unit pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat tetap diizinkan beroperasi dengan penyesuaian tertentu.

“Perlu tetap menyesuaikan semuanya, ya kecuali pelayanan-pelayanan langsung masyarakat seperti Disdukcapil tetap,” jelas Zainal.

Ia menegaskan, meskipun bekerja dari rumah, ASN tetap terikat jam kerja dan wajib siaga selama hari kerja berlangsung. Seluruh pegawai juga diminta tetap mudah dihubungi oleh atasan maupun masyarakat.

Baca Juga :  BKD Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

“Dari rumah. Tapi bukan berarti bebas, bukan berarti libur, tetap kerja,” katanya.

Zainal menambahkan, kebijakan ini akan diuji coba selama bulan Ramadan. Setelah itu, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi untuk menentukan apakah program tersebut layak diterapkan secara permanen.

“Mungkin kita lakukan terus. Kita coba dulu,” imbuhnya.

Pemerintah Provinsi berharap, kebijakan WFH setiap Jumat ini tidak hanya berdampak pada penghematan anggaran, tetapi juga mampu menciptakan pola kerja yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. (*)

Reporter: Alvianita
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *