benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan (DKUKMPP) melaksanakan kegiatan pengawasan, pembinaan, dan verifikasi terhadap pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan perizinan berusaha berisiko tinggi di Kecamatan Nunukan.
Kepala Bidang Perindustrian DKUKMPP, Muhammad Nur mengatakan kegiatan ini akan berlangsung pada 19–23 Februari 2026.
Menurutnya, pengawasan ini bertujuan memastikan kegiatan usaha yang dijalankan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, standar operasional, serta komitmen perizinan berbasis risiko yang ditetapkan pemerintah.
“Ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan, keselamatan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan dari potensi risiko usaha berisiko tinggi,” ujar Nur.
Selain memastikan kepatuhan terhadap kewajiban perizinan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan daya saing IKM. Melalui pembinaan teknis, manajemen, dan peningkatan mutu produk, pelaku usaha diharapkan mampu bertahan dan bersaing di pasar.
Ia menegaskan, pemerintah hadir tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra pembina. Para pelaku usaha memperoleh edukasi serta pemahaman terkait regulasi, standar keamanan, sanitasi, dan prosedur produksi yang baik.
Di sisi lain, kegiatan ini juga mencakup validasi data dan perizinan, termasuk kesesuaian lokasi serta aktivitas usaha di lapangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan data industri yang akurat sekaligus memperkuat fungsi pengawasan di sektor perindustrian.
“Dengan data yang tervalidasi dan pembinaan yang berkelanjutan, kami berharap tercipta IKM yang patuh regulasi, berdaya saing, serta tetap memperhatikan aspek perlindungan masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli







