Pemprov Kaltara Resmikan Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan di Kabupaten Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN– Suasana asri dengan hamparan pepohonan nan hijau mengelilingi Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan.

Masyarakat Desa Tubus Kecamatan Lumbis menyambut dengan hangat para tamu yang datang pada acara Peresmian Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan, Ahad (15/2/2026).

Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan ini diresmikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara Dr. Njau Anau, S.Pd, M.Si., mewakili Gubernur Kalimantan Utara.

Wakil Bupati Nunukan, Hermanus menyampaikan, Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan ini bukan hanya sebuah bangunan fisik, melainkan simbol jati diri, identitas budaya, dan fondasi nilai-nilai luhur yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.

Baca Juga :  Bupati Irwan Buka Musrenbang Kewilayahan Pulau Nunukan Tahun 2026

“Melestarikan budaya-budaya warisan nenek moyang kita yang merupakan bagian dari kekuatan kita oleh bangsa Indonesia untuk membangun ketahanan nasional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dengan melestarikan budaya dan adat istiadat,” ungkap Hermanus.

Hermanus juga menegaskan Pemerintah Daerah juga tidak melepas tangan dengan dukungan Provinsi Kalimantan Utara dalam pelestarian budaya. Pemerintah Daerah juga memberikan bantuan pembinaan setiap tahun kepada seluruh lembaga-lembaga adat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Nunukan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara, Dr Njau Anau menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada panitia peresmian, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat Desa Tubus yang telah bergotong royong, bersatu dan berkomitmen dalam melestarikan nilai-nilai adat dan budaya sehingga terwujudnya rumah adat ini.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Nunukan Susun Target Luas Tambah Tanam 

“Keberadaan Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan ini diharapkan menjadi pusat aktivitas adat dan budaya, tempat penyelenggaraan upacara adat, pertemuan masyarakat, serta ruang edukasi bagi generasi muda agar tetap mengenal, mencintai, dan melestarikan jati diri budaya Dayak Tenggalan di tengah perkembangan zaman yang semakin modern dan dinasmis,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan, pelestarian adat dan budaya merupakan bagian penting dari pembangunan daerah.

Baca Juga :  Konsulat RI-Tawau Fasilitasi Dokumen Paspor bagi 870 PMI di Malaysia

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya generasi muda Dayak Tenggalan, untuk menjadikan Rumah Adat ini sebagai sumber pembelajaran, inspirasi dan kebanggaan bersama. Mari kita rawat dan jaga agar rumah adat ini tetap hidup, berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *